Hukum Kriminal

Istri Driver Ojol Korban Pembunuhan di Kosambi Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Kota Tangerang, Batavia News – Duka mendalam masih menyelimuti keluarga ATP, pengemudi ojek online (ojol) yang menjadi korban pembunuhan disertai perampokan di kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Setelah polisi menangkap pelaku berinisial Rahmat Dimas, istri korban berharap proses hukum berjalan tegas dan memberikan hukuman maksimal kepada pelaku.

Popi, istri almarhum ATP, mengaku kehilangan sosok suami yang selama ini dikenal penyayang dan bertanggung jawab terhadap keluarga. Ia memohon agar aparat penegak hukum memberikan keadilan atas kematian suaminya.

“Ya Allah, hukumlah pelaku seberat-beratnya. Kami sekeluarga berharap keadilan untuk almarhum,” ujar Popi, Jumat (17/7/2026).

Menurutnya, ATP merupakan pribadi yang lembut dan tidak pernah bersikap kasar kepada siapa pun. Selain mengutamakan keluarga, korban juga dikenal peduli terhadap teman maupun orang yang baru dikenalnya.

Pada malam sebelum kejadian, korban disebut memilih beristirahat di basecamp pengemudi ojol di kawasan Kosambi karena kelelahan usai bekerja. Keputusan itu justru menjadi awal dari peristiwa tragis yang merenggut nyawanya.

Melalui media sosial, Popi juga membagikan sejumlah foto dan video kenangan bersama suaminya. Unggahan tersebut dipenuhi ucapan belasungkawa dan doa dari warganet yang turut bersimpati atas musibah yang dialami keluarga korban.

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menetapkan Rahmat Dimas sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Polisi menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana, pembunuhan, serta pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyatakan tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Related posts

Bawa Rp30 Juta dari Bank, Pegawai Koperasi Dibacok di Depan Kantor, 6 Perampok Ditangkap

egi murad

Buron Interpol Kasus TPPO ke Kamboja Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

egi murad

Bareskrim Bongkar Markas Judol Internasional di Hayam Wuruk, Rp1,9 Miliar Disita

egi murad