BEKASI, Batavia News – Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam aksi perampokan bersenjata tajam terhadap seorang pegawai koperasi simpan pinjam di wilayah Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi bergerak menyelidiki aksi perampokan yang terjadi pada Rabu (5/8/2026) siang. Dalam kejadian itu, korban baru tiba di depan kantornya setelah mengambil uang dari bank.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebut enam orang telah diamankan oleh tim penyidik.
“Alhamdulillah, tim dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya telah menangkap enam orang pelaku,” ujar Abdul Rahim saat dikonfirmasi.
Aksi para pelaku sempat terekam kamera CCTV. Dari rekaman tersebut terlihat korban langsung diserang ketika baru tiba di lingkungan kantornya.
Sebelumnya, Kapolsek Cikarang Barat Kompol Dimmas Adhit mengatakan polisi telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Saat itu, korban belum dapat membuat laporan karena masih menjalani perawatan akibat luka yang dideritanya.
“Korban belum membuat laporan karena masih perawatan, namun kami dari Polsek sudah turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan,” kata Dimmas.
Korban diketahui baru saja mengambil uang tunai sebesar Rp30 juta dari bank. Uang tersebut diduga menjadi sasaran para pelaku dalam aksi perampokan tersebut.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka bacokan pada bagian lengan kiri dan harus mendapatkan perawatan.
Dengan tertangkapnya enam orang tersebut, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap peran masing-masing pelaku serta rangkaian aksi perampokan yang terjadi.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.***
