Hukum

Dedi Mulyadi Desak Oknum Dishub Bekasi Dipecat, Dugaan Pungli Sopir Truk Rp1,7 Juta Jadi Sorotan

Bekasi, Batavia News – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta Pemerintah Kota Bekasi memberikan sanksi tegas terhadap oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada sopir truk di kawasan Pos Poncol, Jalan M. Hasibuan, Bekasi Timur. Jika terbukti bersalah, Dedi meminta pelaku diberhentikan secara tidak hormat.

Pernyataan tersebut disampaikan Dedi setelah beredarnya video yang memperlihatkan dugaan praktik pungli terhadap seorang sopir truk. Dalam video yang viral di media sosial itu, disebutkan sopir diminta menyerahkan uang hingga Rp1,7 juta.

“Saya sangat kecewa dengan perilaku oknum aparat Dishub Kota Bekasi yang diduga melakukan pungli dan pemerasan terhadap para sopir,” ujar Dedi melalui akun media sosial pribadinya.

Dedi mengungkapkan telah berkomunikasi langsung dengan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, agar kasus tersebut ditangani secara serius. Ia menegaskan, sanksi tidak boleh dibedakan berdasarkan status kepegawaian, baik ASN, PPPK maupun pegawai paruh waktu.

Menurutnya, aparatur pemerintah harus menjadi pelayan masyarakat, bukan justru menyalahgunakan kewenangan untuk mencari keuntungan pribadi.

Dalam rekaman yang beredar, seorang pria terlihat mendatangi sejumlah petugas yang mengenakan atribut Dishub Kota Bekasi. Pria tersebut meminta agar uang milik sopir segera dikembalikan dan mempertanyakan tindakan petugas yang disebut mengambil STNK kendaraan.

Video itu memicu perhatian luas publik dan memunculkan dugaan adanya praktik pungli terhadap kendaraan angkutan barang yang melintas di lokasi tersebut.

Sementara itu, seorang warga berinisial AI (42) mengaku kerap melihat truk diberhentikan di sekitar Pos Poncol. Meski tidak mengetahui alasan pasti pemeriksaan, ia mengaku pernah mendengar langsung keluhan seorang sopir mengenai permintaan uang dalam jumlah besar.

Menurut AI, sopir tersebut menyebut nominal yang diminta mencapai sekitar Rp1,5 juta untuk satu kendaraan. Namun, ia tidak mengetahui apakah uang tersebut akhirnya benar-benar diberikan..

Ia juga menduga praktik serupa telah beberapa kali terjadi, terutama terhadap truk dengan pelat nomor luar daerah. Sejak video dugaan pungli viral, AI mengaku tidak lagi melihat aktivitas petugas Dishub di lokasi tersebut.

Warga berharap peristiwa serupa tidak kembali terulang karena dinilai sangat memberatkan para sopir yang menggantungkan penghasilan dari angkutan barang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Perhubungan Kota Bekasi maupun Pemerintah Kota Bekasi terkait dugaan pungli tersebut***.

Related posts

KPK Geledah Rumah Mantan Pj Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi, Bawa Empat Koper dan Satu Kardus

egi murad

4 Kali Gugat Polda, Roy Suryo Kembali Kalah! Hakim Soroti Dugaan Penyalahgunaan Prosedur Hukum

egi murad

Vonis BBM Subsidi Inkrah, Hukuman Nyoman Tompel Jadi Sorotan Publik

egi murad