Jakarta, Batavia News – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik menjadi faktor penentu utama tingkat kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Hal itu disampaikan dalam Peringatan Hari Pelayanan Publik Internasional 2026 yang digelar Ombudsman RI di Jakarta, Selasa (23/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, Yusril mengingatkan bahwa pelayanan publik tidak boleh dipandang sekadar aktivitas administratif rutin, melainkan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.
Menurutnya, penilaian publik terhadap pemerintah sangat ditentukan oleh pengalaman langsung warga saat berinteraksi dengan layanan negara, bukan hanya dari regulasi atau kebijakan yang dibuat.
“Wajah negara terlihat paling jelas dari kualitas pelayanannya. Masyarakat akan menilai negara dari cepat atau lambat, adil atau tidaknya layanan yang mereka terima,” ujar Yusril.
Ia menambahkan, tujuan pembangunan nasional tidak akan tercapai apabila pelayanan publik masih menyisakan banyak persoalan, mulai dari lambatnya birokrasi hingga minimnya kepastian layanan.
Dalam pidatonya, Yusril juga menyoroti pentingnya integritas aparatur negara. Ia menegaskan bahwa sistem pelayanan yang baik tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan etika dan tanggung jawab moral para penyelenggara layanan publik.
“Peraturan dan kelembagaan tidak cukup. Yang paling menentukan adalah komitmen moral dan kesadaran dalam menjalankan amanah publik,” tegasnya.
Yusril turut menilai bahwa berbagai temuan maladministrasi yang diungkap Ombudsman RI harus dijadikan bahan evaluasi serius oleh seluruh instansi pemerintah, bukan sekadar laporan tahunan.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menekankan bahwa peringatan Hari Pelayanan Publik Internasional harus menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas layanan negara secara menyeluruh, termasuk memperkuat fungsi pengawasan.
Dari sisi pengawasan, Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra menyatakan bahwa pelayanan publik merupakan indikator paling nyata kehadiran negara. Ia menekankan pentingnya layanan yang bersih, responsif, dan bebas dari praktik maladministrasi.
Peringatan tersebut diharapkan menjadi dorongan bagi pemerintah dan seluruh lembaga untuk mempercepat reformasi birokrasi, sekaligus memastikan pelayanan publik benar-benar memberikan kepastian, kemudahan, dan rasa keadilan bagi masyarakat.***
