Bandung, Batavia News – Kepolisian Daerah Jawa Barat mengambil langkah khusus terhadap Taufik Hidayat (TH), tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29). Selama menjalani proses hukum, tersangka ditempatkan di ruang tahanan khusus dengan pengawasan ketat.
Kapolda Jawa Barat, Rudi Setiawan, mengatakan tersangka akan menghuni sel seorang diri yang telah dilengkapi kamera pengawas atau CCTV guna memastikan keamanan dan kelancaran proses penyidikan.
Menurutnya, setelah penangkapan dilakukan, penyidik langsung menjalankan pemeriksaan awal untuk menggali keterangan lebih lanjut terkait kasus yang menjadi perhatian publik tersebut. Setelah tahapan awal selesai, tersangka resmi ditahan dan pemeriksaan lanjutan akan terus dilakukan dalam beberapa hari ke depan.
Polda Jabar juga berencana melibatkan sejumlah ahli guna mendukung proses penyidikan. Salah satunya adalah ahli kejiwaan yang akan menelusuri kondisi psikologis tersangka sebagai bagian dari pendalaman kasus.
Kapolda menegaskan bahwa dugaan tindakan yang dilakukan terhadap korban merupakan perbuatan yang sangat serius dan tidak dapat ditoleransi. Karena itu, seluruh aspek yang berkaitan dengan perkara tersebut akan ditelusuri secara menyeluruh.
Hasil pemeriksaan medis sementara menunjukkan adanya sejumlah kerusakan pada tubuh korban yang diduga berkaitan dengan perlakuan yang dialaminya selama bertahun-tahun. Tim dokter forensik menemukan indikasi gangguan pada beberapa organ tubuh, termasuk bagian penglihatan, luka pada area wajah, bekas sayatan benda tajam di kaki, serta sejumlah tanda kekerasan lainnya.
Sebelumnya, aparat Polda Jabar berhasil mengamankan Taufik Hidayat pada Selasa sore di kawasan Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. Penangkapan dilakukan di rumah salah seorang kerabat pelaku setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.
Kasus ini menyita perhatian masyarakat karena korban diduga mengalami penyekapan dan kekerasan dalam kurun waktu yang sangat panjang. Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap seluruh fakta di balik perkara tersebut.***
