JAKARTA, Batavia News – Tim kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa mengaku tidak menerima sinyal ataupun pemberitahuan yang mengarah pada penangkapan kedua klien mereka dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Pengacara Refly Harun mengatakan, beberapa jam sebelum penangkapan terjadi, dirinya masih bersama Roy Suryo menghadiri sebuah kegiatan di Bandung, Jawa Barat. Keduanya bahkan sempat pulang dalam satu kendaraan sebelum berpisah menjelang dini hari.
Menurut Refly, suasana saat itu berlangsung normal tanpa adanya indikasi bahwa aparat akan melakukan penangkapan. Ia menyebut dirinya dan Roy Suryo berpisah sekitar pukul 00.30 hingga 01.00 WIB di kawasan Kuningan, Jakarta.
Refly menegaskan, tim hukum justru meyakini perkara tersebut seharusnya tidak lagi dilanjutkan karena dinilai telah melewati batas waktu penanganan sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana. Karena itu, kabar penangkapan yang terjadi pada Jumat pagi menjadi hal yang tidak mereka perkirakan sebelumnya.
Sementara itu, informasi mengenai penangkapan Dokter Tifa pertama kali beredar melalui keterangan kuasa hukumnya yang lain, Ramdansyah. Berdasarkan informasi yang diterimanya, Dokter Tifa diamankan aparat di apartemen tempat tinggalnya sekitar pukul 06.47 WIB.
Di sisi lain, Dokter Tifa melalui unggahan di media sosial menyampaikan bahwa penangkapan terjadi saat dirinya tengah menghadapi agenda akademik penting, yakni ujian program doktoral (S3). Meski berada dalam pengawalan petugas, ia mengaku tetap diberikan kesempatan mengikuti ujian tersebut.
Adapun Roy Suryo disebut diamankan di wilayah Jakarta. Kuasa hukum lainnya, Ahmad Khozinudin, mengatakan pihaknya masih berupaya menjalin komunikasi langsung dengan kliennya. Hingga saat ini, koordinasi yang dilakukan tim hukum masih melalui pihak keluarga, termasuk istri Roy Suryo.
Tim pengacara menyatakan akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai proses hukum yang kini dijalani kedua klien mereka.***eg
