Hukum Kriminal

Ribut Soal Suara Drum, Ayah Drummer Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Dugaan Penganiayaan

Batavia News -Jakarta Barat. Perselisihan antar tetangga di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, berujung pada laporan dugaan penganiayaan ke pihak kepolisian. Seorang warga berinisial DBS (50-an) melaporkan insiden yang dialami anaknya setelah terjadi konflik terkait kebisingan suara drum.


DBS menjelaskan, rumah yang ditempatinya merupakan rumah orang tuanya dan telah dihuni keluarganya sejak 1976. Pada Januari 2025, ia membangun satu ruangan tambahan yang diperuntukkan bagi anaknya berlatih drum.


Menurutnya, sebelum digunakan secara rutin, ruangan tersebut telah beberapa kali dimodifikasi untuk meredam suara. Ia mengaku mengganti sebagian tembok dengan conblock, menambahkan lapisan gypsum serta material peredam lainnya, hingga menutup ventilasi yang mengarah ke rumah tetangga.
“Sudah kami bongkar tembok lama, pakai conblock dan tambahan peredam. Pintu juga diganti lebih berat supaya suara tidak tembus,” ujar DBS saat memberikan keterangan.


Ia menegaskan, anaknya hanya diizinkan bermain drum pada siang hingga sore hari dan tidak pernah melewati pukul 17.00 WIB.


Komplain dan Dugaan Caci Maki
DBS menyebut komplain pertama terjadi pada November 2025 sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, menurutnya, tetangga bernama Darwin bersama istrinya, Angel, mendatangi rumahnya dan menyampaikan keberatan atas suara drum.


Ia mengklaim dalam peristiwa tersebut sempat terjadi adu mulut dan anaknya menerima kata-kata kasar. Sejak saat itu, aktivitas bermain drum dihentikan sementara sembari menunggu kejelasan waktu untuk melakukan uji dengar bersama.


“Saya minta waktu untuk tes suara supaya sama-sama tahu seberapa keras sebenarnya. Saya minta jangan dadakan, minimal dua hari sebelumnya,” tuturnya.


Namun, menurut DBS, rencana tersebut tidak pernah terlaksana.


Insiden Fisik
Peristiwa yang kini dilaporkan ke polisi terjadi ketika anak DBS kembali bermain drum setelah sebelumnya menanyakan izin kepada penjaga rumah, Solihin alias Acong. Tidak lama kemudian, anaknya dipanggil karena adanya komplain.


DBS mengaku mendapat telepon bahwa anaknya didatangi Darwin di depan rumah. Ia lalu menyusul ke lokasi dan mengklaim telah terjadi kontak fisik.
“Saya lihat anak saya sudah didorong dan ditarik bajunya. Sebagai orang tua tentu refleks melindungi,” ujarnya.


Ia mengakui terjadi perkelahian singkat. Menurut versinya, Darwin mengalami luka akibat bergumul dan diduga terkena material bangunan di sekitar lokasi kejadian. Sementara itu, DBS membantah adanya tindakan penabrakan terhadap istri Darwin sebagaimana isu yang beredar, dan menyatakan tidak ada cedera yang dialami.


Upaya Mediasi
Ketua RW setempat disebut sempat menawarkan mediasi pada hari yang sama, namun belum tercapai kesepakatan. Keesokan harinya, DBS mengetahui bahwa pihak Darwin telah lebih dahulu membuat laporan polisi.


Merasa peristiwa sebelumnya, termasuk dugaan makian dan ancaman, juga perlu dicatat, DBS kemudian membuat laporan balik terkait dugaan penganiayaan dan provokasi.


Ia menyatakan terbuka untuk penyelesaian damai apabila dimediasi secara resmi oleh aparat penegak hukum.


“Saya terbuka untuk damai. Namanya orang emosi pasti ada salah, tapi saya berharap ini bisa diselesaikan baik-baik sebagai sesama tetangga,” katanya.


Saksi dan Proses Hukum
Dalam keterangannya, DBS menyebut sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut, di antaranya Solihin (Acong), Nasip, Hariman, Jum, serta warga lain di lokasi. Ia juga menyebut kontak fisik pertama telah terjadi pada November 2025, dengan Darwin dan Angel turut berada di tempat kejadian.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Darwin terkait versi peristiwa tersebut. Pihak kepolisian disebut masih mendalami laporan dari kedua belah pihak guna memastikan fakta hukum yang terjadi.(Yani)

Related posts

Hotman Paris Soroti Kasus Dugaan Pemerkosaan Calon Polwan di Jambi, Sanksi Ringan Picu Kritik

egi murad

Tuntutan 3,6 Tahun Diputus Bebas, DJ Heries Laporkan Kejanggalan Putusan Hakim ke Komisi Yudisial

egi murad

Protes Sampul “PT NasDem Indonesia Raya TBK”, Ratusan Massa Geruduk Gedung Tempo

egi murad