Jakarta Utara, Batavia News – Aparat Polsek Cilincing bersama Tim Resmob dan Jatanras Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengamankan seorang remaja berinisial IPS (14) yang diduga terlibat dalam duel berdarah yang menewaskan pelajar berinisial WS (16), Jumat (19/6/2026) dini hari.
Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri menjelaskan, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 00.15 WIB di kawasan Jalan Kalibaru Timur, Kecamatan Cilincing. Korban yang masih berstatus pelajar kelas VIII mengalami luka bacok serius pada bagian pangkal paha kiri.
Usai kejadian, korban sempat dievakuasi oleh teman-temannya ke RSUD Cilincing. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit berdasarkan pemeriksaan tim medis.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa peristiwa tragis itu bermula dari perselisihan yang terjadi melalui media sosial beberapa hari sebelumnya. Saling ejek antara korban dan pelaku kemudian berujung pada kesepakatan untuk melakukan duel satu lawan satu di lokasi kejadian.
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cilincing segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap IPS di wilayah Kalibaru, Cilincing. Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi kekerasan tersebut.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu bilah celurit lengkap dengan sarungnya, jaket hijau, celana panjang hitam, serta rekaman video yang memperlihatkan momen pembacokan terhadap korban.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Cilincing guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk melengkapi berkas perkara.
AKP Bobi menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam menindak tegas setiap tindak kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat, terutama yang melibatkan kalangan anak dan remaja.
Ia juga mengingatkan para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak, termasuk penggunaan media sosial yang kerap menjadi pemicu konflik di kalangan remaja.
Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan potensi gangguan keamanan maupun tindak kriminal melalui layanan darurat 110 atau kantor polisi terdekat.
“Kami mengajak orang tua, sekolah, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen lingkungan untuk bersama-sama melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap anak-anak agar konflik yang berawal dari media sosial tidak berujung pada tragedi yang merenggut nyawa,” ujar Bobi.***
