PANGKALPINANG, Batavia News — Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana divonis empat bulan penjara dalam perkara dugaan penipuan tagihan hotel. Putusan tersebut dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang dalam sidang yang digelar pada Senin (18/5/2026).
Majelis hakim yang diketuai Marolop Winner Pasrolan menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum.
“Menjatuhkan pidana penjara selama empat bulan dan memerintahkan terdakwa untuk ditahan,” ujar hakim saat membacakan amar putusan.
Dalam persidangan, Hellyana terlihat pasrah mendengarkan putusan tersebut. Usai sidang, ia tampak memeluk ibunya yang menangis di ruang sidang setelah mendengar vonis hakim.
Vonis yang dijatuhkan majelis hakim itu lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum sebelumnya. Jaksa Fitri Julianti dan Ade Rachmad Hidayat sebelumnya menuntut hukuman delapan bulan penjara terhadap terdakwa.
Dalam dakwaannya, jaksa menyebut terdakwa melakukan penipuan terkait pembayaran tagihan hotel dengan tujuan menguntungkan diri sendiri maupun pihak lain secara melawan hukum. Perkara tersebut dijerat dengan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Kasus ini bermula dari penggunaan fasilitas hotel di Hotel Urban Viu by Millenium Pangkalpinang selama periode 2023 hingga September 2024. Fasilitas yang digunakan meliputi pemesanan kamar, ruang pertemuan, paket kegiatan, konsumsi, hingga layanan lainnya.
Seluruh pemesanan disebut dilakukan melalui perantara pelapor, Nuraida Adelia Saragih selaku manajer hotel. Namun, tagihan atas penggunaan fasilitas tersebut disebut tidak kunjung dibayarkan kepada pihak hotel.
Pelapor mengaku telah berulang kali melakukan penagihan, tetapi pembayaran tidak juga dilakukan hingga akhirnya perkara dilaporkan ke pihak kepolisian. Akibat kejadian tersebut, pelapor mengaku harus menutupi pembayaran tagihan hotel menggunakan uang pribadi sebesar Rp22.257.000.
Sebelumnya, perkara ini juga sempat menjadi perhatian publik dan diwarnai aksi demonstrasi dari sejumlah pendukung Hellyana. Bahkan, massa sempat melakukan aksi pengumpulan uang receh sebagai bentuk dukungan dan penilaian bahwa kasus tersebut sarat kepentingan politik.
