Hukum Kriminal

Persembunyian Terakhir Terungkap, Tersangka Pelecehan Santriwati Ditangkap Polisi

PATI, BATAVIA NEWS – Aparat gabungan dari Satreskrim Polresta Pati bersama jajaran Polda Jawa Tengah akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS yang sebelumnya masuk daftar pencarian terkait kasus dugaan pelecehan terhadap sejumlah santriwati di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Penangkapan dilakukan pada Kamis dini hari sekitar pukul 04.00 WIB di kawasan Petilasan Eyang Gunungsari, Kabupaten Wonogiri. Informasi yang dihimpun menyebutkan, tersangka sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas.

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama menjelaskan, sebelum diamankan di Wonogiri, AS diduga sempat melarikan diri ke beberapa daerah, mulai dari Kudus, Bogor, Jakarta hingga Surakarta.

“Petugas melakukan pelacakan intensif beberapa hari terakhir hingga akhirnya keberadaan tersangka berhasil diketahui,” ujar salah satu sumber kepolisian.

Polisi menyebut, sejak ditetapkan sebagai tersangka pada akhir April 2026, AS dinilai tidak kooperatif dan memilih menghilang. Hal tersebut membuat aparat meningkatkan upaya pencarian dengan melibatkan tim gabungan.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena dugaan korban disebut lebih dari satu orang dan mayoritas masih berstatus pelajar di lingkungan pesantren. Hingga kini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta motif yang melatarbelakangi tindakan tersangka.

Sementara itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Siapa pun yang terbukti melanggar hukum akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas sumber tersebut.

Saat ini tersangka telah dibawa ke Mapolresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa memiliki informasi tambahan terkait perkara tersebut.

Related posts

Hotman Paris Soroti Kasus Dugaan Pemerkosaan Calon Polwan di Jambi, Sanksi Ringan Picu Kritik

egi murad

Kuasa Hukum Tantang Gugatan: Sertifikat Terdaftar di BPN, Kami Siap Hadapi di Pengadilan!

egi murad

Satpol PP DKI Perketat Pengawasan, 43 Titik Rawan Tawuran Jadi Fokus Selama Ramadan

egi murad

Leave a Comment