Hukum

Polres Jakpus Bongkar Peredaran 858 Cartridge Vape Diduga Mengandung Etomidate, Dua Tersangka Ditangkap

JAKARTA, BATAVIANEWS.co.id – Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap dugaan peredaran narkotika melalui rokok elektronik atau vape. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 858 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate serta 5,21 gram kristal putih yang diduga sabu. Dua orang berinisial CK (19) dan BEF (25) diamankan sebagai tersangka.

Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap seorang pria di Jalan Meruya Utara, Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 00.25 WIB. Dari penangkapan awal itu, petugas menemukan 45 cartridge vape merek Yakuza.

Penyelidikan kemudian dikembangkan ke sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat. Di lokasi tersebut, petugas menemukan ratusan cartridge vape dari sejumlah merek yang diduga mengandung zat etomidate.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, barang bukti yang disita terdiri atas 548 cartridge merek Yakuza, 220 cartridge merek Batman, dan 90 cartridge merek Mafia.

“Selain itu, petugas mengamankan kristal putih yang diduga sabu serta tiga unit telepon genggam,” kata Reynold dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).

Menurut Reynold, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat, terutama generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya.

Ia menegaskan, setiap informasi yang diterima kepolisian akan ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan penegakan hukum sesuai prosedur.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami kasus tersebut. Pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka terus dilakukan, sedangkan barang bukti akan diperiksa di laboratorium forensik Bareskrim Polri.

Penyidik juga menelusuri asal-usul barang terlarang tersebut guna mengungkap pemasok serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredarannya.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap cairan rokok elektronik yang tidak diketahui kandungannya.

Ia meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar, baik melalui kantor kepolisian terdekat maupun layanan Polri 110.

“Jangan menggunakan cairan rokok elektronik yang tidak diketahui kandungannya,” imbau Budi.

Budi menambahkan, kepedulian masyarakat dan kerja sama dengan kepolisian diperlukan untuk menjaga lingkungan serta mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

Hingga kini, penyidikan masih berlangsung untuk memastikan kandungan barang bukti sekaligus mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.***

Related posts

PBB-P2 Tanimbar Disorot, Pemerintah Diminta Transparan dan Tidak Membebani Rakyat

egi murad

Febrie Adriansyah Minta Maaf kepada Presiden dan Jaksa Agung Usai Jadi Tersangka TPPU, Tegaskan Siap Hadapi Proses Hukum

egi murad

Saksi Ungkap Uang US$1 Juta untuk Pansus Haji Dititipkan ke Anggota Brimob

egi murad

Leave a Comment

Bahasa lain»