Hukum

Polsek Tamansari Tangkap Maling Motor di Tangsel, Jukir Diduga Penadah Diburu Polisi

JAKARTA, BATAVIANEWS.co.id– Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tamansari menangkap seorang pria bernama Indra yang diduga mencuri sepeda motor milik penghuni rumah kos di kawasan Krukut, Tamansari, Jakarta Barat. Sementara itu, seorang pria bernama Iwan yang disebut sebagai pihak penerima motor hasil curian kini diburu polisi.

Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M Zulfikar menjelaskan, pencurian tersebut terjadi pada 6 Juli 2026 sekitar pukul 08.30 WIB. Korban berinisial GM sebelumnya memarkirkan sepeda motor di halaman rumah kos di Jalan Kejayaan Dalam, Gang L3, Krukut, Jakarta Barat, setelah pulang kerja.

Saat itu, kendaraan dalam kondisi terkunci setang. Namun, korban lupa mencabut kunci kontak yang masih tertinggal di atas dasbor motor.

“Saat itu kendaraan dalam keadaan terkunci setang, tetapi kunci sepeda motor tertinggal di atas dasbor,” kata Bobby dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (10/10/2026).

Korban kemudian masuk ke kamar untuk beristirahat tanpa menyadari kunci motornya masih tertinggal. Keesokan paginya, ketika hendak berangkat kerja, korban mendapati sepeda motor bernomor polisi E-4302-YBT sudah tidak berada di tempat parkir.

GM selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Tamansari. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di kawasan Cireundeu, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Pelaku Ditangkap di Rumah Kos

Tim Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari yang dipimpin Kanit Reskrim AKP M Fauzan Yonnadi, didampingi Kasubnit IV Reskrim Iptu Umbu Landu Paranggi, kemudian bergerak menuju lokasi berdasarkan hasil penelusuran, termasuk informasi dari rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Polisi akhirnya menemukan Indra di sebuah rumah kos di Jalan Cireundeu Indah 2 pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 18.45 WIB. Terduga pelaku kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Bobby, dalam pemeriksaan tersebut Indra mengakui perbuatannya. Ia juga memberikan keterangan mengenai keberadaan sepeda motor yang diduga dicurinya.

Berdasarkan pengakuan Indra, sepeda motor tersebut dititipkan kepada seorang pria bernama Iwan, yang disebut bekerja sebagai juru parkir di sekitar Alfamart Jalan Tamansari 10, Jakarta Barat.

Polisi Buru Jukir dan Telusuri Motor Korban

Berbekal keterangan tersebut, polisi mendatangi lokasi tempat Iwan biasa bekerja sebagai juru parkir. Namun, petugas belum menemukan keberadaan Iwan maupun sepeda motor milik korban.

Penyidik kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk melacak keberadaan pria yang diduga berkaitan dengan penanganan motor hasil pencurian itu.

Bobby menyampaikan, Iwan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dicari oleh petugas.

Meski demikian, dugaan keterlibatan Iwan sebagai penadah masih perlu dibuktikan melalui proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga terus menelusuri keberadaan sepeda motor milik GM agar kendaraan tersebut dapat ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar memastikan kendaraan terkunci dengan benar serta tidak meninggalkan kunci kontak pada motor, sekalipun diparkir di lingkungan rumah atau tempat kos.***

Related posts

Vicky Prasetyo Dilaporkan dalam Kasus Penggelapan dan TPPU, Statusnya Terungkap

egi murad

KPK Geledah Kantor Dirjen ATR/BPN hingga Summarecon Bogor, Sita Uang Rp106,3 Miliar

egi murad

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Hakim Nyatakan Penyitaan hingga Status Tersangka Sah

egi murad

Leave a Comment

Bahasa lain»