JAKARTA, BATAVIANEWS.co.id — Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto mengungkap kronologi inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI di Lapas Cibinong, Jawa Barat, pada Rabu (23/9/2026).
Keterangan tersebut disampaikan Wisnu dalam rapat Komisi XIII DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026). Menurut Wisnu, kedatangan rombongan Ombudsman RI berlangsung ketika pihak lapas juga memiliki agenda kunjungan dari Ombudsman DKI Jakarta.
Wisnu menyebut sekitar 30 anggota Ombudsman RI tiba di Lapas Cibinong pada pukul 10.17 WIB. Rombongan pertama kali diterima oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Lapas Cibinong.
Setelah menerima informasi tersebut, pihak lapas kemudian melakukan komunikasi dengan tim Ombudsman untuk mengonfirmasi surat tugas yang dibawa rombongan.
Sekitar pukul 10.20 WIB, rombongan diarahkan menunggu di lobi Gedung 1 sambil menunggu kedatangan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas.
Selang satu menit kemudian, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas tiba dan menemui rombongan Ombudsman. Pada pukul 10.22 WIB, tim Ombudsman menunjukkan surat tugas internal yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan.
Wisnu mengatakan, pihak lapas pada saat itu memberikan penjelasan mengenai kondisi di dalam lapas, termasuk adanya kegiatan kunjungan keluarga serta aktivitas pembinaan warga binaan.
Menurutnya, jumlah penghuni Lapas Cibinong saat itu mencapai sekitar 1.830 warga binaan. Pada waktu yang sama, sebagian warga binaan sedang berada di luar blok untuk mengikuti kegiatan pembinaan.
Pihak lapas juga menyampaikan adanya agenda kunjungan Ombudsman DKI yang telah dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB.
Namun, sekitar pukul 10.25 WIB, penjelasan tersebut disebut belum dapat diterima oleh tim Ombudsman. Situasi kemudian berkembang ketika rombongan menyampaikan keberatan karena belum diperbolehkan memasuki area lapas.
Satu menit kemudian, sebagian tim Ombudsman disebut sempat menyatakan akan meninggalkan lokasi.
Menurut keterangan Wisnu, pada saat bersamaan sebagian anggota rombongan bersama awak media bergerak menuju kompleks rumah dinas yang berada di area lapas.
Pihak lapas menyebut pergerakan tersebut berlangsung sebelum dilakukan koordinasi dengan petugas yang berjaga.
Sekitar pukul 10.29 WIB, terjadi ketegangan ketika sebagian rombongan berupaya masuk ke area rumah dinas. Wisnu mengatakan situasi tersebut kemudian diwarnai kontak fisik berupa dorong-dorongan antara petugas pengamanan dan rombongan.
“Sebagian rombongan berupaya memasuki area rumah dinas sehingga dalam proses tersebut terjadi ketegangan antara petugas pengamanan sampai terjadi kontak fisik atau dorong-dorongan,” ujar Wisnu.
Setelah berada di kawasan tersebut selama kurang lebih 20 menit, rombongan Ombudsman mendatangi sejumlah rumah dinas dan melakukan dokumentasi.
Sidak tersebut kemudian berlanjut dengan konferensi pers di halaman depan Lapas Cibinong pada pukul 11.50 WIB.
Sekitar pukul 12.00 WIB, rombongan Ombudsman RI bersama pihak media meninggalkan Lapas Kelas IIA Cibinong.
Wisnu menyatakan seluruh rombongan meninggalkan lokasi dalam kondisi tertib.
Kronologi yang disampaikan Kalapas Cibinong tersebut menjadi bagian dari penjelasan pihak lapas terkait pelaksanaan sidak Ombudsman RI yang sebelumnya menyoroti keberadaan fasilitas yang disebut memiliki kemewahan di lingkungan Lapas Cibinong.Pihak pemerintah sebelumnya menyatakan fasilitas tersebut berkaitan dengan rumah dinas. Sementara itu, temuan dan pemeriksaan Ombudsman menjadi bagian dari proses pengawasan yang masih menjadi perhatian publik.
