Maluku

Dugaan Permainan Lahan Migas Tanimbar Disorot, Tokoh Masyarakat Desak Audit Rp340 Triliun

TANIMBAR, BATAVIA NEWS — Seorang tokoh masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Maluku, yang identitasnya disebut dengan inisial YM, mengungkap sejumlah dugaan persoalan dalam proses penguasaan dan kompensasi lahan yang berkaitan dengan pengembangan proyek migas.

YM menyoroti proses penguasaan lahan, pembayaran kompensasi tanaman, hingga dugaan keterlibatan oknum dari sejumlah pihak dalam proses pembebasan lahan.

Menurut YM, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena kawasan yang digunakan untuk kepentingan pengembangan migas memiliki nilai investasi yang sangat besar.

Ia bahkan menyebut persoalan tersebut sebagai “Pesta Babi Jilid 2”, istilah yang digunakannya untuk menggambarkan dugaan pembagian keuntungan dari proses pengadaan dan kompensasi lahan.

Namun, berbagai tudingan tersebut merupakan keterangan dari YM dan masih memerlukan pembuktian serta klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut.

Sorotan Kompensasi Tanaman

Salah satu persoalan yang disoroti YM adalah keberadaan tanaman di atas lahan yang masuk dalam kawasan pengembangan proyek.

YM menduga terdapat penanaman tanaman secara tidak wajar sebelum proses perhitungan kompensasi dilakukan.

“Kalau aturan pertanian, tanam kelapa itu minimal jaraknya sekitar enam meter. Tetapi di lapangan ada yang satu sampai dua meter sudah ditanami. Asal tanam, tetapi kemudian tetap dihitung sebagai tanaman kompensasi,” ujar YM.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu diverifikasi secara independen untuk memastikan apakah tanaman yang menjadi dasar pembayaran kompensasi benar-benar telah ada sebelum proses pendataan atau justru ditanam menjelang proses penghitungan.

YM juga mengkhawatirkan persoalan tersebut dapat memicu persoalan baru dengan masyarakat adat yang memiliki hubungan historis dan sosial dengan tanah di Tanimbar.

Investasi Migas Disebut Capai Rp340 Triliun

Sorotan semakin besar karena kawasan tersebut berkaitan dengan pengembangan industri migas dengan nilai investasi yang disebut mencapai sekitar Rp340 triliun.

Menurut YM, meskipun luasan lahan yang menjadi sorotan berada pada kisaran 1.000 hektare, baik wilayah darat maupun laut, nilai investasi yang terkait dengan pengembangan proyek tersebut sangat besar.

Karena itu, YM meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap penggunaan anggaran yang berkaitan dengan proses kompensasi dan pembebasan lahan apabila terdapat indikasi penyimpangan.

YM juga menyinggung posisi INPEX dalam pengembangan proyek tersebut.

Menurut dia, INPEX merupakan operator yang dalam menjalankan kegiatan proyek harus mengikuti mekanisme penganggaran dan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku.

“INPEX itu operator. Ketika membutuhkan anggaran, ada mekanisme pelaporan dan persetujuan. Karena itu, kami meminta SKK Migas maupun lembaga terkait membuka prosesnya secara transparan,” kata YM.

Dugaan Keterlibatan Sejumlah Instansi

YM juga menyampaikan tudingan mengenai dugaan keterlibatan oknum dari berbagai institusi dalam proses pengamanan dan pembebasan lahan.

Nama INPEX, SKK Migas, TNI, Polri, serta instansi pertanahan disebut dalam keterangannya.

YM menduga terdapat pihak-pihak tertentu yang memperoleh keuntungan dari proses pembayaran kompensasi lahan.

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, tudingan tersebut belum disertai bukti yang dapat diverifikasi secara independen oleh redaksi. Batavia News tidak menyimpulkan adanya keterlibatan institusi maupun individu sebagaimana tudingan tersebut.

Isu Peredaman Informasi

Selain persoalan lahan, YM juga mengungkap dugaan adanya upaya meredam informasi terkait persoalan tersebut.

Ia menuding terdapat pihak tertentu yang memiliki kedekatan dengan institusi keamanan dan berupaya masuk ke lingkungan wartawan untuk memengaruhi pemberitaan.

Tudingan tersebut masih membutuhkan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut.

Sementara itu, dalam momentum peletakan batu pertama proyek, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia disebut pernah menyampaikan pernyataan terkait persoalan lahan di Tanimbar.

Pernyataan tersebut oleh YM dinilai menunjukkan bahwa persoalan lahan di wilayah proyek bukan sesuatu yang sama sekali tidak diketahui pemerintah.

Desakan Transparansi

YM meminta pemerintah pusat, BPK, SKK Migas, serta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan apabila terdapat indikasi penyimpangan dalam proses pembebasan maupun pembayaran kompensasi lahan.

Menurutnya, transparansi menjadi penting mengingat proyek migas tersebut memiliki nilai investasi besar dan berdampak langsung terhadap masyarakat di daerah.

“Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton sementara persoalan lahan dan investasi berjalan tanpa keterbukaan,” ujar YM.

Kini, dugaan tersebut memerlukan pembuktian melalui dokumen, data pembayaran, proses administrasi pertanahan, serta audit terhadap penggunaan anggaran.

Batavia News akan terus mengikuti perkembangan persoalan lahan dan pengembangan proyek migas di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Catatan Redaksi: Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Batavia News tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi INPEX, SKK Migas, TNI, Polri, instansi pertanahan, pemerintah daerah, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.***

Related posts

Percobaan Penusukan di Pasar Baru Tanimbar, Keluarga Korban Desak Polisi Segera Bertindak

egi murad

Kuasa Hukum Desak Kapolres Tanimbar Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan yang Libatkan Oknum Polisi

egi murad

Polres Tanimbar Klarifikasi Teguran Topi di SPKT, Sebut Bagian dari SOP Keamanan

egi murad

Leave a Comment

Bahasa lain»