Nasional

4 Senator NTB Laporkan AWK ke Badan Kehormatan DPD RI, Dugaan Intimidasi Perempuan Lombok Disorot

MATARAM, BATAVIA NEWS — Empat anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Nusa Tenggara Barat (NTB) melaporkan senator asal Bali, Arya Wedakarna (AWK), ke Badan Kehormatan DPD RI. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan intimidasi terhadap perempuan asal Lombok berinisial RHW atau Hilda.

Anggota DPD RI asal NTB, Ibnu Halil, membenarkan adanya langkah tersebut. Menurutnya, seluruh senator asal NTB telah berkomunikasi dengan Badan Kehormatan DPD RI terkait persoalan yang melibatkan AWK dan Hilda.

Ibnu mengatakan, AWK sempat menghubunginya dan menyampaikan keinginan untuk bertemu. Dalam komunikasi tersebut, AWK disebut mengakui adanya persoalan dan berjanji memberikan rasa nyaman kepada Hilda.

Dugaan intimidasi itu mencuat setelah proses mediasi antara Hilda dengan Ni Made Tiadnyani alias Bu Sintya, pemilik usaha Sintya Tailor di Badung, Bali. Perselisihan antara pelanggan dan pemilik usaha tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah videonya beredar luas di media sosial.

Persoalan antara Hilda dan Tiadnyani sendiri telah berakhir melalui mediasi di Polsek Abiansemal, Badung, pada 19 Juli 2026. Kedua pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan serta membuat pernyataan untuk tidak melanjutkan persoalan tersebut ke jalur hukum.

Namun, persoalan kembali menjadi sorotan setelah muncul video pertemuan yang melibatkan AWK pada 13 Agustus 2026. Dalam video yang beredar di media sosial tersebut, AWK dinilai memberikan pernyataan yang membuat Hilda berada dalam posisi tertekan.

Ibnu Halil menyatakan pihaknya masih akan meminta keterangan langsung dari Hilda untuk memastikan kronologi serta status perdamaian yang sebelumnya telah disepakati.

“Nanti kalau sudah bisa saya komunikasi dengan Hilda bagaimana sebenarnya dan apa betul proses damai dan pemberian maaf dari Hilda itu ada, saya akan hubungi,” ujar Ibnu Halil.

Sementara itu, AWK dalam sebuah video yang beredar terlihat menemui sejumlah anggota DPD RI asal NTB, yakni Evi Apita Maya, Muhammad Rifki Farabi, dan Mirah Midadan Fahmid. Pertemuan tersebut disebut berkaitan dengan persoalan dugaan intimidasi terhadap Hilda.

Dalam pertemuan itu, AWK menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat NTB dan menyatakan tidak memiliki maksud untuk melakukan intimidasi.

“Tidak ada maksud sedikit pun untuk intimidasi,” kata AWK dalam video tersebut.

Sebelumnya, konflik antara Hilda dan pemilik Sintya Tailor sempat memanas di media sosial. Perselisihan tersebut dipicu sebuah video cekcok yang kemudian viral. Dalam video itu, terdapat pernyataan yang dinilai mengandung unsur penghinaan bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Tiadnyani kemudian menyampaikan permintaan maaf melalui akun Facebook pribadinya. Setelah dilakukan mediasi di kepolisian, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai.

Namun, munculnya video pertemuan pada 13 Agustus membuat polemik kembali bergulir. Dalam video berdurasi sekitar 1 menit 35 detik yang beredar melalui akun @reset.feeds, terdengar AWK menyampaikan kemungkinan pelaporan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait penyebaran video.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu hal yang dipersoalkan dalam laporan para senator NTB kepada Badan Kehormatan DPD RI.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan langsung dari AWK mengenai laporan yang dilayangkan empat senator NTB tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan akun Instagram pribadinya belum mendapatkan tanggapan.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan langsung dari AWK terkait laporan yang dilayangkan empat senator NTB tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp maupun akun Instagram pribadinya juga belum mendapat tanggapan. Dikutip dari detikBali.***

Related posts

Gempa M 5,2 Guncang Pangandaran, Getaran Terasa hingga Sukabumi dan Bandung

egi murad

Ahli Waris Pattimura Dukung Film Kepahlawanan, Usulkan Rumah Thomas Matulessy Jadi Museum

egi murad

PWI Pusat Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Hotman Paris atas Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

egi murad

Leave a Comment