JAKARTA, BATAVIA NEWS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran Kartu Layanan Gratis (KLG) transportasi publik bagi masyarakat. Layanan pendaftaran akan tersedia di tiga titik Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD), Minggu (16/8/2026).
KLG memberikan akses transportasi publik tanpa biaya bagi kelompok masyarakat yang memenuhi ketentuan untuk menggunakan layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyediakan total 200 kartu untuk pendaftaran pada pekan ini. Kuota tersebut terbagi di tiga lokasi, yakni:
1. Bundaran HI, tepatnya di depan Hotel Mandarin Oriental, pukul 05.30–10.00 WIB, dengan kuota 100 kartu.
2. Pedestrian Plaza Festival, Jalan H.R. Rasuna Said, pukul 05.30–09.00 WIB, dengan kuota 50 kartu.
3.Jalan Danau Sunter Selatan, Jakarta Utara, di seberang ruko Greenlake Danau Sunter atau sebelah pos Satpol PP, pukul 05.30–10.00 WIB, dengan kuota 50 kartu.
Syarat Pendaftaran
Pendaftaran KLG di lokasi CFD diperuntukkan antara lain bagi warga lanjut usia (lansia) berusia 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas.
Untuk lansia, dokumen yang perlu disiapkan dalam bentuk softcopy meliputi:
1. KTP DKI Jakarta;
2. Pas foto.
Sementara bagi penyandang disabilitas, persyaratannya terdiri atas:
KTP nasional;
Kartu penyandang disabilitas atau surat keterangan disabilitas dari puskesmas maupun rumah sakit pemerintah;
Pas foto.
Dishub DKI Jakarta mengimbau calon pendaftar menyiapkan seluruh dokumen sebelum datang ke lokasi. Langkah tersebut dilakukan agar proses pendaftaran dapat berlangsung lebih cepat.
Pengambilan Kartu
Bagi warga yang telah melakukan pendaftaran sebelumnya, kartu yang sudah selesai dapat diambil di kantor kelurahan terdekat setelah penerima memperoleh notifikasi melalui WhatsApp dari PT Transjakarta.
Masyarakat juga diminta mengikuti petunjuk petugas selama proses pendaftaran berlangsung.
Selain melalui layanan CFD, pendaftaran KLG tersedia secara daring melalui situs resmi Transjakarta untuk sejumlah kelompok penerima manfaat, antara lain Tim Penggerak PKK, PJLP dan pegawai non-ASN Pemprov DKI Jakarta, veteran RI, tenaga pendidik PAUD, penjaga rumah ibadah, warga Kepulauan Seribu, serta anggota TNI dan Polri.
Adapun penerima KJP Plus, KJMU, penghuni rusunawa, ASN DKI Jakarta, dan pensiunan PNS DKI Jakarta dapat melakukan pendaftaran melalui Bank Jakarta.
Pendaftaran Juga Tersedia di Halte
Layanan pendaftaran KLG juga tersedia setiap hari pukul 06.00–22.00 WIB di sejumlah halte Transjakarta, yaitu:
Monas, CSW, Simpang Kuningan, Pulogadung, Koja, Kota, Cawang Sentral, Juanda, Kampung Melayu, dan Ragunan.
Dishub DKI Jakarta mengingatkan masyarakat untuk selalu mengecek informasi melalui kanal resmi pemerintah agar tidak terjebak informasi yang tidak benar.***
