Nasional

Gempa M7,7 Guncang NTT, BMKG Deteksi Tsunami dan Keluarkan Peringatan Dini

NTT BATAVIA NEWS — Gempa bumi berkekuatan Magnitudo (M) 7,7 mengguncang wilayah 30 kilometer timur laut Mbay, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026) pagi.

Berdasarkan informasi resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa terjadi pukul 04.58.24 WIB atau 05.58.24 WITA. Pusat gempa berada pada koordinat 8,41 Lintang Selatan dan 121,39 Bujur Timur dengan kedalaman 15 kilometer.

BMKG menyatakan gempa tersebut berpotensi menimbulkan tsunami. Dalam pemutakhiran peringatan dini, tsunami bahkan telah terdeteksi melalui pengamatan muka air laut di sejumlah wilayah.

Beberapa lokasi yang mencatat gelombang antara lain Sikka sebesar 0,19 meter pada pukul 05.03 WIB, Pelabuhan Kewapante-Sikka 0,38 meter pada 05.16 WIB, Maurole-Ende 0,94 meter pada 05.27 WIB, Labuan Bajo 0,36 meter pada 05.26 WIB, serta Flores Timur 0,25 meter pada 05.24 WIB.

Selain itu, pengamatan BMKG mencatat gelombang 0,17 meter di Dompu, 0,14 meter di Bakalang-Alor, 0,30 meter di Baubau, dan 0,54 meter di Bulukumba.

Berdasarkan pemodelan BMKG, sejumlah wilayah berada pada status Siaga, di antaranya bagian utara Manggarai, bagian utara Ngada, bagian utara Manggarai Barat, Selayar, bagian utara Ende, bagian utara Sikka, Jeneponto, dan Bantaeng.

Sementara status Waspada diberlakukan untuk sejumlah wilayah di NTT, NTB, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara, termasuk Flores Timur bagian utara, Dompu bagian utara, Kota Baubau, Takalar, Bone, Wajo, hingga sejumlah wilayah Luwu.

BMKG meminta pemerintah daerah pada wilayah berstatus Siaga segera mengarahkan masyarakat melakukan evakuasi. Adapun masyarakat di wilayah berstatus Waspada diminta menjauhi pantai dan tepian sungai.

Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak mudah mempercayai informasi yang tidak bersumber dari lembaga resmi, serta terus memantau perkembangan peringatan tsunami dari BMKG dan pemerintah daerah.***

Related posts

Menko Yusril : Hak Rehabilitasi Delpedro Telah Dipenuhi Putusan Pengadilan , Ganti Rugi Dapat Ditempuh Melalui Praperadilan

egi murad

Bareskrim Bongkar Jejak Emas Ilegal di Sunter, 1 Ton Sebulan Diduga Beredar

egi murad

Polda Sumbar Dalami Dugaan Bullying di Balik Aksi Pelajar Bawa Bom Rakitan ke Sekolah

egi murad