Jakarta, Batavia News – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) memberikan penjelasan terkait pengamanan di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Jalan Radio I, Kramat Pela, Jakarta Selatan, yang mulai dilakukan sejak Rabu (8/7/2026).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menyatakan, kehadiran personel TNI merupakan bagian dari pelaksanaan tugas perlindungan terhadap jaksa sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025.
Menurut Nas, pengamanan tersebut dijalankan sesuai prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan guna mendukung pelaksanaan tugas aparat penegak hukum.
“Terkait pengamanan TNI terhadap jaksa dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku sebagaimana Perpres Nomor 66 Tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Muhammad Nas saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2026).
Ia juga menepis berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai alasan penempatan personel TNI di rumah Jampidsus.
“Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang,” tegasnya.
Sebelumnya, pantauan di lokasi pada Rabu malam menunjukkan puluhan prajurit TNI melakukan penjagaan di sekitar kediaman Febrie Adriansyah. Sebagian personel ditempatkan di pintu gerbang, sementara lainnya bersiaga di area halaman depan rumah.
Sejumlah prajurit tampak membawa senjata laras panjang dan melakukan patroli secara berkala di lingkungan sekitar. Selain personel berseragam, terlihat pula petugas berpakaian sipil yang ikut melakukan pengamanan.
Aktivitas di lokasi juga memperlihatkan beberapa jaksa Jampidsus keluar masuk kediaman tersebut. Di sekitar area rumah, sejumlah kendaraan dinas milik TNI maupun Kejaksaan terlihat melintas selama pengamanan berlangsung.
Dengan adanya penjelasan resmi dari Mabes TNI, pengamanan terhadap rumah Jampidsus ditegaskan sebagai implementasi ketentuan perlindungan bagi jaksa yang sedang menjalankan tugas negara, bukan karena adanya perkembangan isu tertentu.***
