Hukum Kriminal

Polda Metro Jaya Belum Terima Surat Panggilan Sidang Praperadilan Roy Suryo

JAKARTA, Batavia News – Polda Metro Jaya mengaku belum menerima surat panggilan resmi terkait sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Gugatan tersebut diajukan untuk menguji proses penggeledahan dan penangkapan yang dilakukan penyidik dalam perkara yang menjeratnya sebagai tersangka.

Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Abrianto Pardede, mengatakan hingga Rabu (24/6/2026), pihaknya masih menunggu pemberitahuan resmi dari pengadilan.

“Kami belum menerima suratnya,” kata Abrianto saat dikonfirmasi.

Meski demikian, Abrianto menegaskan bahwa Polda Metro Jaya siap menghadapi proses hukum yang berjalan dan akan mengikuti seluruh tahapan persidangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut dia, gugatan praperadilan merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh hukum. Karena itu, kepolisian menghormati langkah hukum yang ditempuh Roy Suryo dan akan menyiapkan jawaban serta dokumen yang diperlukan apabila surat panggilan telah diterima.

“Pada prinsipnya kami siap mengikuti proses persidangan,” ujarnya.

Gugatan praperadilan tersebut diajukan Roy Suryo untuk menguji keabsahan tindakan penyidik Polda Metro Jaya, khususnya terkait proses penggeledahan dan penangkapan yang dilakukan dalam penanganan perkara yang sedang berjalan.

Dalam mekanisme hukum pidana, praperadilan menjadi sarana bagi tersangka atau pihak yang berkepentingan untuk menguji sah atau tidaknya tindakan aparat penegak hukum, termasuk penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan, hingga penghentian penyidikan atau penuntutan.

Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai jadwal sidang perdana maupun agenda pemeriksaan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Polda Metro Jaya menyatakan akan memberikan respons resmi setelah menerima pemberitahuan dari pengadilan.***

Related posts

Dokter Tifa Tampak Lemas Usai Pemeriksaan Kesehatan, Didorong Kursi Roda Menuju Mobil Tahanan

egi murad

Jaksa Semprot Nadiem di Sidang Korupsi Chromebook Rp809 Miliar: “Jangan Bawa Nama Presiden!”

egi murad

Polisi Ungkap Peran Eks Brimob dalam Jaringan Narkoba Samarinda, Diduga Jadi Pengintai Transaksi

egi murad

Leave a Comment