Hukum Kriminal

Dua Debt Collector Pembacok Anggota Brimob Ditangkap, Polda Banten Buru Pelaku Lain

SERANG, Batavia News – Polda Banten bergerak cepat mengungkap kasus pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten yang terjadi di Kota Serang. Dua orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut telah diamankan, sementara sejumlah pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Raya Serang–Cilegon Kilometer 3,5, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula saat sekelompok debt collector diduga hendak melakukan penarikan kendaraan yang dikendarai salah seorang anggota Brimob. Situasi kemudian memanas dan berujung cekcok antara kedua belah pihak.

Keributan yang awalnya hanya adu mulut berubah menjadi aksi pengeroyokan. Kelompok debt collector yang diduga berjumlah belasan orang itu kemudian melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan dua anggota Brimob mengalami luka serius.

Salah satu korban dilaporkan mengalami luka bacok di bagian kepala dan tangan. Sementara korban lainnya mengalami luka akibat serangan senjata tajam serta cedera pada bagian bahu. Keduanya langsung mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

Usai melakukan penyerangan, para pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian. Mendapat laporan tersebut, aparat kepolisian segera melakukan pengejaran dengan menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi jalur pelarian para pelaku.

Hasilnya, dua orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan dan pembacokan berhasil diamankan di kawasan sekitar Gerbang Tol Serang Barat. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut untuk kepentingan penyidikan.

Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolda Banten guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya.

Kabid Humas Polda Banten menyebut identitas sejumlah orang yang diduga ikut dalam aksi pengeroyokan telah dikantongi penyidik. Tim gabungan saat ini masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang belum tertangkap.

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aksi premanisme maupun penagihan utang yang dilakukan dengan cara-cara kekerasan.

“Tidak boleh ada perilaku premanisme di wilayah hukum Polda Banten dalam bentuk apa pun. Siapa pun yang terlibat dalam aksi kekerasan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Hengki.

Ia memastikan seluruh pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan dan pembacokan terhadap anggota Brimob akan diproses secara hukum. Polda Banten juga berkomitmen memburu para pelaku yang masih melarikan diri hingga berhasil ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Hingga kini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku serta motif yang melatarbelakangi aksi penyerangan tersebut.***

Related posts

Pusat Kajian Otda Unsurya Gelar FGD Antisipasi Perda Diskriminatif Bersama Kaukus Perempuan DPRD DIY

egi murad

Prajurit TNI AL Diduga Aniaya Remaja di Situbondo, Keluarga Korban Tempuh Jalur Hukum

egi murad

Kasus Kebakaran Maut Terra Drone Masuk Jaksa, Namun Pengendali Sesungguhnya Dipertanyakan

batavia

Leave a Comment