Nasional

Kejagung Geledah Kantor BGN, Dugaan Jual-Beli Titik SPPG Masuk Babak Penyidikan

JAKARTA, Batavia News – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta pada Rabu (3/6/2026). Penggeledahan yang dilakukan penyidik menyasar ruang pimpinan BGN di lantai dua dan diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidikan bermula dari temuan dugaan pelanggaran dalam proyek pengadaan SPPG yang menyeret sejumlah oknum pejabat di lingkungan BGN. Sumber internal menyebutkan, penyidik tengah mendalami aliran dana serta mekanisme pengadaan yang diduga menjadi celah terjadinya praktik penyimpangan.

Kejaksaan Agung dijadwalkan memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut pada sore hari.

Kasus dugaan jual-beli titik SPPG sebelumnya mencuat setelah sejumlah warga melaporkan dugaan penipuan kepada aparat penegak hukum. Hingga kini, sedikitnya 20 laporan telah diterima dan sedang ditindaklanjuti.

Praktik tersebut ditemukan di berbagai daerah dengan nilai kerugian yang tidak sedikit. Di Batam, aparat mengusut dugaan penjualan dua titik SPPG dengan nilai transaksi mencapai Rp400 juta. Sementara di Jawa Barat, kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp1,9 miliar dengan total 21 orang mengaku menjadi korban.

Kasus serupa juga terungkap di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Dalam perkara tersebut, satu titik lokasi SPPG diduga diperjualbelikan dengan harga mencapai Rp950 juta.

Dari hasil penelusuran internal, BGN menduga praktik tersebut dijalankan secara terstruktur oleh kelompok tertentu yang memanfaatkan program pemenuhan gizi sebagai modus untuk meraup keuntungan.

Pelaku disebut kerap mengaku memiliki akses khusus dan hubungan dekat dengan pejabat atau orang dalam BGN. Untuk meyakinkan calon korban, mereka memperlihatkan dokumentasi foto bersama sejumlah pihak yang diklaim memiliki pengaruh dalam proses penentuan lokasi SPPG.

Di tengah mencuatnya berbagai persoalan tersebut, Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan jajaran pimpinan BGN. Dadan Hindayana dicopot dari jabatan Kepala BGN, sementara dua wakil kepala, Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen (Purn) Sony Sanjaya, juga diberhentikan.

Sebagai pengganti, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN untuk memimpin lembaga tersebut. Selain itu, Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono dipercaya mengisi posisi Wakil Kepala BGN yang baru.

Perkembangan penyidikan kasus dugaan jual-beli titik SPPG kini menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan program strategis pemerintah di bidang pemenuhan gizi masyarakat.***

Related posts

HMI MPO Gelar Halal Bihalal Nasional 2026, Konsolidasi Kader hingga Soroti Isu Palestina

egi murad

KPK Sita Dokumen Proyek hingga Ponsel dari Penggeledahan 15 Rumah Terkait Kasus Bupati Pemalang

egi murad

Kemendes Raih WTP ke-10 Kali dari BPK

egi murad
Bahasa lain»