Uncategorized

Skandal 14 Karung Teripang Lolos Tanpa Karantina di Pelabuhan Larat, Kepala Pelabuhan Feri Diduga Abaikan Prosedur

Larat,BATAVIANEWS.co.id -Lemahnya pengawasan di wilayah maritim terluar kembali mencuat ke permukaan. Sebanyak 14 karung goni berisi teripang, komoditas laut bernilai ekonomi tinggi, dilaporkan lolos dari pemeriksaan ketat dan diangkut menggunakan kapal feri dari Pelabuhan Larat, Kecamatan Tanimbar Utara, menuju Tual, pada Selasa (27/10/2026).

‎Insiden ini menyeret nama Kepala Pelabuhan Feri Larat, Bobi Waisama, ke dalam pusaran dugaan pembiaran sistemik dan pelanggaran standar operasional prosedur ⁦(SOP)⁩ kepelabuhanan.
‎Kutipan Langsung: Berlindung di Balik “Surat Rekomendasi”


‎”Pengiriman ini sudah mengantongi lampu hijau. Kami berpedoman pada surat rekomendasi dari Kepala Dinas Perikanan Kepulauan Tanimbar yang diserahkan langsung oleh Saudara Buce Slarmanat,” ujar Bobi Waisama saat dimintai klarifikasi, Selasa (27/10).

‎Ketika dikonfirmasi oleh awak media terkait tidak adanya manifest muatan yang sah, Berita Acara Pemeriksaan ⁦(BAP)⁩ karantina, atau dokumen pendukung lainnya, Bobi Waisama justru memberikan pembenaran yang mengejutkan. Alih-alih menunjukkan ketegasan sebagai penjaga gerbang kedaulatan logistik daerah, ia memilih berdalih.

‎Lebih lanjut, Bobi menyebut, bahwa keberadaan surat rekomendasi tersebut dianggapnya sebagai dasar yang cukup untuk mengizinkan muatan naik ke lambung kapal tanpa verifikasi lanjutan dari pihak karantina.

‎‎Sikap “lempar tanggung jawab” ini dinilai sebagai blunder fatal yang menelanjangi rendahnya kompetensi manajerial di level pimpinan pelabuhan. Pemerhati hukum maritim menilai, Bobi seolah gagal membedakan antara fungsi administratif sektoral dengan kewajiban hukum kepelabuhanan yang bersifat mutlak.

‎Surat rekomendasi dari dinas teknis bukanlah “kartu bebas hambatan” yang dapat menggugurkan kewajiban karantina. Tindakan ini berpotensi menabrak dinding tebal Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Regulasi tersebut secara eksplisit mensyaratkan tiga hal mutlak untuk perpindahan produk ikan antardaerah:

Satu, ‎Sertifikat Kesehatan (Health Certificate) dari pejabat karantina yang berwenang.

Dua, ‎Pemeriksaan Fisik dan Laboratorium untuk memastikan komoditas bebas penyakit dan tidak melanggar batasan konservasi atau ukuran tangkap yang dilindungi.

‎Tiga, Pencatatan Manifest yang Valid di pelabuhan keberangkatan untuk mengantisipasi penyelundupan atau eksploitasi liar (over-exploitation).

‎Desakan Audit Investigatif

Dengan membiarkan komoditas bernilai ekspor ini melenggang mulus hanya berbekal “rekomendasi dinas“, Kepala Pelabuhan Feri Larat dinilai telah membuka celah lebar bagi praktik pungutan liar dan penyelundupan sumber daya hayati.

‎Aktivis pengawas laut Tanimbar mendesak aparat penegak hukum, instansi Karantina Pusat, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk segera turun tangan. Audit investigatif diperlukan untuk memeriksa tidak hanya kelalaian administratif, tetapi juga potensi keterlibatan pihak-pihak lain dalam rantai pasok komoditas ini.

‎”Jika pejabat di tingkat tapak seperti Kepala Pelabuhan Feri Larat saja dengan sengaja atau karena ketidaktahuannya membiarkan prosedur diabaikan, maka jangan heran jika kekayaan laut Tanimbar terus-menerus bocor ke luar daerah tanpa memberikan kontribusi pendapatan yang jelas bagi kesejahteraan masyarakat lokal,” demikian bunyi desakan yang beredar di kalangan pemerhati maritim setempat.


‎Media menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence). Pemberitaan ini dimaksudkan sebagai bentuk kontrol sosial atas tata kelola pelabuhan yang transparan. Ruang klarifikasi seluas-luasnya tetap terbuka bagi Saudara Bobi Waisama maupun pihak operator kapal untuk membeberkan dokumen resmi secara transparan kepada publik guna meluruskan persepsi yang berkembang.

Related posts

Menteri ESDM Pimpin Sidang DEN, Pemerintah Jaga Ketahanan Energi di Tengah Gejolak Global

egi murad

Saksi Tergugat Tak Hadir, Perkara Dugaan Penelantaran Dana Pensiun MNCTV Masuk Tahap Kesimpulan

egi murad

Film Mahasiswa UPN Jawa Timur “Allegory of a Woman” Tembus Borderless Film Festival di Boston Meski Hanya 1 Hari Shooting

egi murad

Leave a Comment

Bahasa lain»