Megapolitan

Operasi Patuh Jaya 2026 Dimulai, Polda Metro Jaya Kerahkan 2.938 Personel Gabungan

JAKARTA, BATAVIANEWS.co.id – Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Sebanyak 2.938 personel gabungan dikerahkan untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto menyampaikan hal tersebut saat memimpin apel Operasi Patuh Jaya 2026 di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Senin (26/10/2026).

Dari total personel yang dilibatkan, sebanyak 2.798 personel berasal dari Polri, 80 personel TNI, 30 petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, serta 30 personel Satpol PP.

Operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”.

Dadang menegaskan, terciptanya keselamatan di jalan raya membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, tidak hanya aparat penegak hukum. Karena itu, operasi kali ini lebih mengutamakan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi serta upaya pencegahan.

Menurutnya, kesadaran berlalu lintas perlu dibangun bersama dengan melibatkan instansi terkait, tokoh masyarakat, orang tua, guru, dan masyarakat luas.

Tujuh Pelanggaran Menjadi Perhatian

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026, petugas akan menyasar sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Pelanggaran tersebut meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman, penggunaan telepon seluler saat berkendara, pelanggaran rambu dan marka jalan, menerobos lampu merah, melampaui batas kecepatan, serta melawan arus lalu lintas.

Kapolda juga meminta jajarannya melakukan pendataan dan pemetaan terhadap lokasi rawan pelanggaran maupun kecelakaan. Langkah tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi penyebab masalah, mulai dari minimnya rambu, kurangnya penerangan jalan, kondisi jalan rusak, hingga lemahnya pengawasan.

Khusus pelanggaran yang melibatkan pelajar, petugas diminta melakukan pendekatan humanis dengan mencari tahu penyebabnya. Faktor ekonomi maupun rendahnya kesadaran berlalu lintas perlu menjadi bahan evaluasi dalam menentukan langkah pembinaan.

Penindakan Wajib Didokumentasikan

Dadang menekankan agar seluruh personel bertindak tegas, profesional, dan humanis sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap penindakan juga diwajibkan disertai dokumentasi video, baik menggunakan kamera tubuh (bodycam) maupun telepon seluler.

Dokumentasi tersebut berfungsi sebagai sarana pengawasan, pertanggungjawaban, serta evaluasi terhadap pelaksanaan tugas di lapangan.

Selain itu, Provost diminta aktif mengawasi perilaku anggota guna memastikan tidak terjadi pelanggaran selama operasi berlangsung.

Polda Metro Jaya berharap Operasi Patuh Jaya 2026 mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat, mengurangi pelanggaran berulang, serta melindungi keselamatan seluruh pengguna jalan.

Evaluasi akan dilakukan dengan melihat perkembangan kepatuhan di wilayah-wilayah sasaran, termasuk melalui kegiatan pembinaan masyarakat yang melibatkan fungsi Pemolisian Masyarakat (Polmas).

Melalui operasi ini, kepolisian mendorong terbentuknya budaya tertib berlalu lintas yang tidak hanya bergantung pada kehadiran petugas, tetapi tumbuh dari kesadaran setiap pengguna jalan.***

Related posts

PJBW dan GPIB Bagikan 150 Paket Makanan di Tanjung Barat, Ojol hingga Warga Rasakan Manfaat Jumat Berkah

egi murad

Akademisi UI Dukung Transjakarta Laut, Pemprov DKI Diminta Libatkan Pemilik Kapal Tradisional

egi murad

Endra S Atmawidjaja: Benyamin S Award Jadi Momentum Hidupkan Kembali Gotong Royong

egi murad

Leave a Comment

Bahasa lain»