Ekonomi

Perizinan Usaha di Jakarta Disorot: Yustinus Prastowo Sebut “Satu Pintu, Banyak Jendela”

JAKARTA, BATAVIA NEWS – Persoalan perizinan usaha di Jakarta kembali menjadi perhatian. Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Yustinus Prastowo, menyoroti masih adanya berbagai akses dalam proses perizinan meski sistem pelayanan terpadu satu pintu telah diterapkan.

Yustinus mengibaratkan kondisi tersebut dengan istilah “satu pintu tapi banyak jendela”. Menurutnya, konsep pelayanan satu pintu seharusnya benar-benar memberikan satu jalur yang jelas bagi pelaku usaha, bukan membuka banyak akses lain yang justru dapat memperpanjang proses.

Hal itu disampaikan Yustinus saat menghadiri konferensi pers Jakarta International Trade, Tourism, and SME Expo (JITEX) 2026 di Balai Kota Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah sebelumnya telah melakukan penyederhanaan pelayanan melalui konsep satu atap hingga kemudian berkembang menjadi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Namun, menurut Yustinus, persoalan belum sepenuhnya selesai karena masih terdapat “jendela” dalam proses pelayanan.

“Sudah satu pintu, masih banyak jendela.”

Yustinus menegaskan, “jendela” dalam analogi tersebut seharusnya hanya berfungsi sebagai ventilasi. Artinya, tidak boleh menjadi jalur lain yang harus dilewati pengusaha ketika mengurus perizinan.

“Nah, ini yang coba mau kita atasi, bagaimana kita memastikan jendela itu kan fungsinya untuk ventilasi saja, bukan untuk pintu masuk. Pintunya tetap satu,” ujarnya.

Targetkan Waktu Perizinan Lebih Terukur

Pemprov DKI Jakarta, lanjut Yustinus, juga akan berupaya memperjelas standar waktu pelayanan atau service level agreement (SLA) dalam proses perizinan.

Menurutnya, pelaku usaha membutuhkan kepastian mengenai berapa lama sebuah izin dapat diselesaikan. Dengan begitu, pengusaha dapat menyusun rencana bisnis secara lebih pasti.

“Kita coba ukur SLA kita seperti apa. Kalau mengurus izin, kita coba bikin best practice level 5. Berapa hari, berapa jam yang bisa kita berikan kepada calon investor, pelaku usaha, sehingga mereka betul-betul merasakan kemudahan,” jelasnya.

Yustinus menilai penyederhanaan perizinan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi Jakarta.

Ia kemudian menggunakan analogi angsa bertelur emas untuk menggambarkan pentingnya menjaga dunia usaha agar terus berkembang dan memberikan kontribusi terhadap perekonomian.

“Karena kita percaya kita harus memelihara angsa agar bertelur emas. Kita ini sering kali tidak sabar, ingin menyembelih angsa lalu dimasak. Padahal mestinya angsa itu digemukkan, dikasih makanan yang enak biar bertelur, telurnya banyak, syukur-syukur telurnya emas,” ungkapnya.

Pengusaha Keluhkan Banyaknya Perizinan

Sorotan mengenai rumitnya perizinan juga disampaikan Ketua Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) sekaligus Ketua Umum ATTEC (Asian Trade, Tourism, and Economics Council), Budiharjo Iduansjah.

Budiharjo mengatakan dunia usaha masih menghadapi banyak jenis perizinan yang harus dipenuhi, baik yang berkaitan dengan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Ia menyebut pihaknya bahkan telah menyusun daftar berbagai perizinan yang dibutuhkan untuk menjalankan usaha. Jumlahnya disebut mencapai sekitar 100 jenis izin.

“Hippindo juga sudah membuatkan list, waktu itu sudah kami serahkan, izin untuk berusaha itu ada sampai 100. Nah, itu dari nasional sampai ke Pemda,” kata Budiharjo.

Menurutnya, penyederhanaan jumlah perizinan diperlukan agar pelaku usaha tidak terlalu lama berada dalam proses administrasi sebelum dapat menjalankan kegiatan bisnisnya.

“Bagaimana izin itu bisa dibikin lebih sedikit sehingga kita bisa lebih cepat untuk berusaha,” lanjutnya.

JITEX 2026 Digelar Tanpa APBD

JITEX 2026 tahun ini menjadi penyelenggaraan yang ketiga. Gelaran tersebut juga memiliki perbedaan dibandingkan pelaksanaan sebelumnya.

Untuk pertama kalinya, JITEX diselenggarakan oleh asosiasi usaha tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Penyelenggaraan tersebut diharapkan menjadi ruang untuk memperkuat kolaborasi antara Pemprov DKI Jakarta, asosiasi usaha, serta sektor swasta dalam mendorong perdagangan, pariwisata, dan perkembangan sektor usaha di Jakarta.***

Related posts

Membongkar Biang Kerok BBM Langka di Sumut, KPPU Soroti Rapuhnya Distribusi

egi murad

ASPERINDO Desak Evaluasi Tarif JASPER dan SGHA, Khawatirkan Beban Baru bagi Industri Logistik

egi murad

FSP ASPEK Indonesia Kecam Dugaan Penghambatan Pesangon Pekerja Media Korban PHK

egi murad
Bahasa lain»