Politik

Kuasa Hukum Jokowi Tuduh Isu Ijazah Palsu Bermotif Politik, Roy Suryo Membantah

JAKARTA, BATAVIA NEWS – Kuasa hukum Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, menilai isu dugaan ijazah palsu yang terus disuarakan Roy Suryo dan sejumlah pihak tidak semata-mata berkaitan dengan penelitian. Ia menduga ada kepentingan politik di balik persoalan tersebut.

Rivai menyebut isu tersebut berpotensi menyerang reputasi Jokowi sekaligus memengaruhi perjalanan politik keluarganya, termasuk putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Rivai, alasan penelitian yang digunakan untuk mempersoalkan keaslian ijazah Jokowi menjadi sulit dipisahkan dari pernyataan-pernyataan yang dinilai turut menyerang Gibran.

“Kalau seolah-olah ini meneliti, tapi di satu sisi ikut menyerang juga Mas Gibran, maka kelihatan dong motifnya,” kata Rivai dalam program ROSI KompasTV, Kamis (17/9/2026).

Ia menilai serangan tersebut bukan hanya berdampak terhadap nama baik Jokowi, tetapi juga dapat berimbas pada masa depan politik Gibran serta partai politik yang tengah menjalankan agenda politiknya.

“Menghancurkan nama baik Pak Jokowi, menghancurkan juga masa depan politiknya Mas Gibran, termasuk juga menyerang mungkin partai yang sedang berjalan,” ujarnya.

Rivai juga menduga Roy Suryo tidak bergerak tanpa dukungan tertentu. Ia menyinggung kemungkinan adanya kekuatan politik yang berada di belakang rangkaian pernyataan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.

Tuduhan mengenai motif politik tersebut kemudian dibantah kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji.

Abdul Gafur menegaskan persoalan yang dibawa kliennya bukan berkaitan dengan kepentingan politik. Menurut dia, yang dipersoalkan adalah aspek integritas, akuntabilitas, dan transparansi Jokowi selama menjalankan jabatan publik.

“Ini bukan soal politik, tapi ini soal integritas, akuntabilitas, ini soal transparansi,” kata Abdul Gafur.

Ia menyatakan persoalan tersebut berkaitan dengan rekam jejak Jokowi ketika menjabat sebagai wali kota, gubernur, hingga presiden.

Abdul Gafur kemudian menyampaikan bahwa apabila Jokowi ingin membuktikan dan mempertahankan integritasnya, dokumen ijazah yang dipersoalkan seharusnya dapat ditunjukkan secara terbuka untuk diperiksa serta dianalisis.

Dengan demikian, kedua pihak memiliki pandangan berbeda mengenai latar belakang polemik ijazah tersebut. Kuasa hukum Jokowi melihat adanya motif politik, sementara pihak Roy Suryo menyatakan persoalan tersebut berkaitan dengan integritas dan transparansi.***

Related posts

Gubernur Koster Bantah Hambat Program MBG, Tegaskan Bali Dukung Penuh Program Strategis Nasional

egi murad

Prabowo dan Modi Sepakat Perkuat Konektivitas Maritim, Pelabuhan Sabang-Andaman Jadi Prioritas

egi murad

Kopdes Merah Putih Transformasi Logistik Perdesaan: Menggagas Kedaulatan Pangan Melalui Modernisasi Pergudangan dan Distribusi Hasil Tani

egi murad

Leave a Comment

Bahasa lain»