Nasional

Kades Banyumas Rogoh Rp45 Juta dari Kantong Pribadi untuk Siapkan Lahan Kopdes Merah Putih

BANYUMAS, BATAVIA NEWS — Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di sejumlah wilayah ternyata menghadapi persoalan kesiapan lahan. Seorang kepala desa di Banyumas, Jawa Tengah, berinisial KK, mengaku mengeluarkan uang pribadi sekitar Rp45 juta agar tanah yang disediakan memenuhi syarat untuk pembangunan.

KK mengatakan, desa pada dasarnya hanya diminta menyediakan lahan sekitar 1.000 meter persegi. Namun, tanah yang tersedia tidak otomatis bisa langsung digunakan untuk mendirikan bangunan.

Kondisi permukaan tanah menjadi salah satu persoalan. Pada lokasi yang kontur atau elevasinya belum sesuai, diperlukan pekerjaan tambahan seperti pengurukan, pengerukan hingga pemerataan.

Menurut KK, pemerintah desa tidak banyak dilibatkan dalam pembahasan teknis sejak awal, termasuk mengenai penentuan lokasi pembangunan.

“Awalnya kan gini, kalau KDKMP (Kopdes Merah Putih) itu sebenarnya desa, terutama kepala desa, sebenarnya tidak banyak diajak diskusi,” ujar KK, dilansir TribunJateng, Senin (7/9/2026).

Ia menuturkan, pihak pelaksana pembangunan menginginkan lokasi yang diberikan sudah berada dalam kondisi siap bangun. Persoalannya, kebutuhan pekerjaan untuk membuat lahan siap digunakan tidak sepenuhnya masuk dalam pelaksanaan pembangunan.

Di lokasi yang disiapkan KK, tanah bahkan harus diuruk hingga sekitar empat meter. Karena pekerjaan tersebut tidak dilakukan oleh pihak pembangun Kopdes Merah Putih, biaya akhirnya dikeluarkan dari kantong pribadi.

“Total dana yang saya keluarkan mencapai puluhan (juta) juga, kisaran di angka Rp45 jutaan buat nguruk tanah agar siap bangun,” ungkapnya.

Persoalan kemudian berlanjut pada mekanisme penggantian biaya. KK mengaku hingga kini belum memperoleh kepastian mengenai bagaimana uang pribadi yang telah digunakan untuk menyiapkan lahan tersebut akan dikembalikan.

Aturan Penggunaan Lahan Berubah

Selain persoalan biaya persiapan tanah, penentuan lokasi Kopdes Merah Putih juga menghadapi kendala terkait peruntukan lahan.

KK menyebut kepala desa harus memahami status dan peruntukan tanah di wilayah masing-masing sebelum menentukan lokasi pembangunan. Hal ini berkaitan dengan penggunaan lahan yang dikenal sebagai kawasan atau lahan hijau dan kuning.

Menurut dia, pada tahap awal program, belum terdapat ketentuan khusus yang secara tegas melarang pembangunan Kopdes Merah Putih di lahan hijau.

Kondisi itu membuat sejumlah desa yang tidak memiliki pilihan lain sempat mempertimbangkan lahan tersebut sebagai lokasi pembangunan.

Namun, ketersediaan tanah bukan satu-satunya pertimbangan. Faktor akses juga menjadi alasan desa memilih lokasi tertentu.

“Pemilihan lahan tersebut terutama terjadi ketika desa tidak memiliki alternatif lokasi lain. Selain ketersediaan lahan, kedekatan dengan akses jalan juga menjadi pertimbangan,” kata KK.

Ia mencontohkan lokasi yang berada paling dekat dengan jalan cenderung lebih mudah dipilih karena aksesnya lebih baik, meskipun berada di area persawahan.

“Contohnya lokasi yang paling dekat dengan jalan dinilai lebih mudah dipilih karena memiliki akses yang lebih baik, makanya di sawah,” lanjutnya.

KK mengatakan kondisi lokasi pembangunan yang berada di sekitar jalan dan area persawahan dapat dilihat secara langsung.

Di sisi lain, masih terdapat desa yang belum menjalankan pembangunan Kopdes Merah Putih karena tidak mempunyai lahan yang memenuhi kebutuhan.

Menurut KK, perubahan ketentuan mengenai penggunaan lahan kemudian membuat desa yang sebelumnya mempertimbangkan lahan hijau tidak lagi dapat menjadikannya sebagai pilihan.

Persoalan tersebut menunjukkan bahwa kesiapan lahan menjadi salah satu faktor penting dalam pelaksanaan pembangunan Kopdes Merah Putih, terutama bagi desa yang memiliki keterbatasan tanah dan anggaran persiapan lokasi.***

Related posts

Kabar Duka, Mantan Menhan RI Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu Tutup Usia

egi murad

KPK Periksa Anggota DPRD DKI Bebizie Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari

egi murad

Gus Syaifuddin: Muktamar ke-35 NU di Tambakberas Momentum Kembali ke Ruh Perjuangan Para Muassis

egi murad

Leave a Comment

Bahasa lain»