JAKARTA, Batavia News – Aparat gabungan dari Polres Semarang bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan terduga pelaku kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik konter ponsel Royal Phone di Ambarawa, Kabupaten Semarang.
Penangkapan tersebut menjadi perkembangan penting dalam pengungkapan kasus yang sempat menyita perhatian publik setelah korban ditemukan meninggal dunia akibat aksi kejahatan yang diduga disertai kekerasan.
Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan berkat kerja sama intensif antara penyidik Polres Semarang dengan Subdit Jatanras serta Tim Inafis Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.
“Terduga pelaku sudah berhasil kami tangkap dengan dukungan Subdit Jatanras Ditreskrimum dan Inafis Polda Jawa Tengah,” ujar AKP Bodia, Jumat (7/8/2026).
Meski demikian, kepolisian belum mengungkap secara rinci lokasi penangkapan maupun jumlah orang yang diamankan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam serta pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Dari hasil penyelidikan sementara, terduga pelaku diketahui memiliki hubungan pertemanan dengan korban dan berasal dari wilayah kecamatan yang sama. Informasi tersebut menjadi salah satu petunjuk penting yang mengarahkan penyidik dalam proses pengungkapan perkara.
Polisi menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan. Sejumlah barang bukti juga tengah didalami melalui pemeriksaan forensik guna memperkuat konstruksi hukum dalam perkara tersebut.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap menunggu informasi resmi dari penyidik dan tidak berspekulasi mengenai kasus tersebut hingga seluruh proses penyelidikan selesai.***
