JAKARTA, BATAVIA NEWS — Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggencarkan pemberantasan peredaran narkotika di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam operasi yang digelar pada Kamis (13/8/2026), petugas menangkap seorang bandar yang dikenal dengan nama MR alias Bos Gendut.
Penangkapan tersebut menjadi pintu masuk bagi BNN untuk membongkar jaringan narkoba yang diduga beroperasi lintas provinsi. Sejumlah orang yang diduga menjadi bagian dari jaringan MR turut diamankan dalam pengembangan operasi.
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Roy Hardy Siahaan mengatakan, MR lebih dahulu ditangkap di sekitar Kampung Bahari. Petugas kemudian membawa tersangka kembali ke kawasan tersebut untuk mengembangkan informasi mengenai jaringan dan lokasi penyimpanan narkotika.
Namun, kedatangan petugas mendapat perlawanan. Sejumlah loyalis MR disebut menyerang aparat dengan melemparkan mercon. Petugas akhirnya berhasil mengendalikan situasi dan mengamankan beberapa orang yang diduga merupakan bagian dari kelompok tersebut.
Buronan Kasus Sabu 98 Kilogram
BNN mengungkap MR bukan pemain baru dalam jaringan narkotika. Ia telah menjadi buronan sejak 2025 terkait pengungkapan kasus kepemilikan sabu dalam jumlah besar.
MR diduga berkaitan dengan kasus narkotika yang diungkap BNN pada 7 November 2025, dengan barang bukti sabu mencapai 98 kilogram. Sejak saat itu, keberadaannya terus diburu hingga akhirnya ditangkap dalam operasi di Jakarta Utara.
Dalam penangkapan tersebut, BNN turut mengamankan dua orang yang disebut sebagai loyalis MR. Keterlibatan keduanya masih didalami melalui pemeriksaan penyidik.
Ganja, Senjata Api hingga Kendaraan Mewah Disita
Dari rangkaian operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya narkotika jenis ganja atau gorila, uang tunai, telepon seluler, senjata api beserta peluru, senjata tajam jenis samurai, serta sejumlah aset kendaraan.
BNN juga mengamankan kendaraan mewah, termasuk BMW dan Vespa, yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut.
MR sendiri ditangkap di sebuah klinik kecantikan atau salon di kawasan Mangga Besar sebelum dibawa petugas untuk pengembangan lebih lanjut ke Kampung Bahari.
Jaringan Bos Gendut Beroperasi Lintas Provinsi
BNN menyebut jaringan yang dikendalikan MR memiliki cakupan operasi antarprovinsi. Penyelidikan kini diarahkan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga memasok narkotika ke Kampung Bahari dari wilayah lain.
Petugas masih memburu sejumlah anggota jaringan yang belum tertangkap. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengetahui struktur jaringan, jalur distribusi, serta keterlibatan masing-masing pihak.
Bandar Besar Lain Masuk Target BNN
Penangkapan Bos Gendut ternyata belum mengakhiri operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari. BNN menyatakan masih membidik sejumlah bandar besar lain yang diduga menjalankan aktivitas serupa di kawasan tersebut.
Dalam pengembangan operasi, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap rumah yang disebut berkaitan dengan Arif alias Lopes dan Kimmul. Keduanya diduga merupakan bandar besar di kawasan Kampung Bahari.
BNN menyebut adanya informasi mengenai kepemilikan senjata api oleh sejumlah bandar tersebut. Petugas juga masih menelusuri informasi terkait dugaan keberadaan sabu, ekstasi, uang tunai, vape, hingga senjata api jenis Glock.
Menurut BNN, sejumlah bandar narkoba di Kampung Bahari diduga telah mempersiapkan senjata ilegal untuk menghadapi aparat apabila operasi penindakan dilakukan.
Penyidik kini terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pihak-pihak yang memasok narkotika dari luar daerah serta kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.
Sumber: detikcom, dengan pengolahan ulang untuk Batavia News.***
