Nasional

16 Senpi Ilegal Diserahkan Warga Halmahera Utara, Polda Malut Tegaskan Komitmen Jaga Perdamaian

TERNATE, BATAVIA NEWS — Kepolisian Daerah Maluku Utara menerima penyerahan secara sukarela 16 pucuk senjata api (senpi) ilegal dari masyarakat di Kabupaten Halmahera Utara. Langkah tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam mencegah potensi konflik serta menjaga keamanan dan perdamaian di wilayah Maluku Utara.

Selain 16 pucuk senpi, masyarakat juga menyerahkan empat magasin dan 138 butir amunisi dari berbagai kaliber. Penyerahan dilakukan oleh lima warga yang berasal dari sejumlah desa di Halmahera Utara.

Senjata tersebut diserahkan dari Desa Igobula dan Desa Seki, Kecamatan Galela Selatan, kemudian Desa Gorua dan Gorua Pesisir Pantai, Kecamatan Tobelo Utara, serta Desa Gura, Kecamatan Tobelo.

Barang bukti kemudian diperlihatkan dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Maluku Utara, Ternate. Keterangan mengenai penyerahan senjata itu disampaikan Kapolda Maluku Utara Irjen Arif Budiman bersama Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda.

Kapolda Maluku Utara menilai keberanian warga menyerahkan senjata ilegal merupakan bentuk kesadaran hukum sekaligus kepercayaan kepada kepolisian.

“Menyerahkan senjata kepada negara adalah wujud keberanian, kesadaran hukum, dan cinta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keamanan sejati dibangun melalui kepercayaan, komunikasi, persatuan, dan kepatuhan terhadap hukum, bukan melalui kepemilikan senjata,” kata Arif.

Dari 16 senjata yang diserahkan, sebanyak 11 merupakan senjata api laras panjang dan lima lainnya laras pendek. Sebagian besar disebut merupakan senjata peninggalan konflik sosial yang terjadi pada 1999-2000 dan selama ini masih disimpan oleh masyarakat.

Polisi juga menemukan empat senjata api organik yang disebut berasal dari Filipina. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, senjata tersebut sebelumnya disimpan dengan rencana untuk dijual kepada kelompok kriminal bersenjata di Papua pada 2024.

Kapolda menegaskan keberadaan senjata ilegal di tengah masyarakat memiliki risiko besar apabila jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Senjata yang diserahkan bukan sekadar benda. Ia adalah simbol potensi konflik yang dapat mengancam keselamatan masyarakat dan stabilitas daerah,” tegasnya.

Menurut Arif, menjaga keamanan Maluku Utara bukan hanya tugas aparat keamanan, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Sikap cinta tanah air juga dapat diwujudkan dengan menjaga lingkungan dan menolak berbagai tindakan yang berpotensi memecah persatuan.

“Tidak ada kepentingan yang lebih tinggi daripada keselamatan masyarakat dan keutuhan NKRI,” ujarnya.

Ia berharap penyerahan tersebut dapat menjadi contoh bagi warga lain, khususnya masyarakat yang masih menyimpan senjata peninggalan konflik masa lalu.

Kepolisian mengimbau masyarakat yang masih memiliki atau mengetahui keberadaan senjata api ilegal agar segera melaporkannya dan menyerahkan kepada aparat.

“Tidak perlu takut untuk melapor dan menyerahkan senjata tersebut. Yang paling utama adalah bagaimana kita bersama-sama mencegah senjata tersebut jatuh ke tangan yang salah dan digunakan untuk mengancam keselamatan orang lain,” kata Arif.

Polda Maluku Utara memastikan langkah persuasif, pencegahan, hingga penegakan hukum akan terus dilakukan untuk menekan peredaran senjata api ilegal. Upaya tersebut diarahkan agar senjata tidak disalahgunakan untuk tindak pidana maupun menjadi pemicu konflik di tengah masyarakat.***

Related posts

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

egi murad

Ketua Dewan Adat MKB Kukuhkan FKMB, Renvino Akbar Dorong Akselerasi Mahasiswa Betawi

egi murad

1.095 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Pusat, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Situasional

egi murad

Leave a Comment