Nasional

14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Lolos Seleksi KY, Selanjutnya Menghadapi Uji Kepatutan di DPR

Jakarta, Batavia News – Komisi Yudisial (KY) menetapkan 14 calon hakim agung dan hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA) yang dinyatakan lolos seleksi wawancara. Mereka selanjutnya akan mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.

Ke-14 nama tersebut ditetapkan melalui rapat pleno KY yang dipimpin Ketua KY Abdul Chair Ramadhan pada Jumat (7/8/2026). Para calon terdiri dari 11 calon hakim agung, dua calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM), serta satu calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Abdul Chair mengatakan, rangkaian seleksi diharapkan mampu menghasilkan calon hakim yang tidak hanya memiliki kemampuan akademik dan teknis yudisial, tetapi juga mempunyai integritas serta karakter yang kuat.

“Harapan kami, seluruh proses seleksi ini menghasilkan calon hakim yang memiliki keunggulan keilmuan dan teknis yudisial, sekaligus berintegritas, berkepribadian kuat, serta memiliki komitmen terhadap penegakan hukum dan keadilan,” ujar Abdul Chair dalam keterangannya, Minggu (9/8/2026).

Untuk calon hakim agung kamar pidana, KY meloloskan empat nama, yakni Syamsul Arief, Sugiyanto, Sudharmawatiningsih, dan Dhifla Wiyani.

Sementara itu, dua calon dinyatakan lolos untuk kamar perdata, yaitu Sobandi dan Nurnaningsih.

Pada kamar agama, KY menetapkan Musthofa dan Mamat Ruhimat sebagai calon yang lolos. Sedangkan untuk kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak, terdapat tiga nama, yakni Maftuh Effendi, L.Y. Hari Sih Advianto, dan Yeheskiel Minggus Tiranda.

Selain calon hakim agung, KY juga menetapkan dua calon hakim ad hoc HAM di MA. Keduanya adalah Edwin Partogi Pasaribu, advokat pada UHP Law Firm, serta Roki Panjaitan yang merupakan purnabakti hakim tinggi Pengadilan Tinggi Tanjung Karang.

Untuk posisi calon hakim ad hoc Tipikor MA, KY meloloskan Sudiyo yang tercatat sebagai hakim pada Pengadilan Militer I-04 Palembang.

Sebelumnya, para calon telah melewati sejumlah tahapan seleksi. Proses diawali dengan seleksi kualitas pada 5–6 Mei 2026, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan dan penilaian kepribadian pada Juni hingga Juli.

Sebanyak 23 calon hakim agung dan hakim ad hoc MA kemudian mengikuti seleksi wawancara tahap akhir yang berlangsung di KY pada 3–7 Agustus 2026.

Setelah dinyatakan lolos dari tahapan KY, ke-14 calon tersebut akan melanjutkan proses berikutnya melalui uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI sebelum ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.***

Related posts

Peradin Usul RUU Perampasan Aset Atur Batas Kerugian Negara dan Mekanisme Pemulihan Salah Sita

egi murad

Jelang Final Piala Dunia 2026, Polda Metro Jaya Imbau Nobar Tertib dan Larang Bawa Miras

egi murad

Habiburokhman Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Tegaskan Kabar yang Beredar Tidak Benar

egi murad