JAKARTA, Batavia News – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengingatkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar tetap mengedepankan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) dalam menangani tindak kriminalitas. Pernyataan itu disampaikan menyusul polemik rencana sayembara penangkapan pelaku begal yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menurut Bima Arya, langkah utama yang harus dilakukan kepala daerah adalah memastikan seluruh kebijakan berada dalam koridor hukum dan tidak mengurangi peran aparat penegak hukum. Ia menilai kehadiran aparat melalui patroli rutin jauh lebih efektif dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli menjadi kunci karena menunjukkan bahwa pemerintah bersama aparat benar-benar hadir di lapangan. Jangan terburu-buru melompat pada inovasi lain tanpa memperkuat koordinasi yang sudah ada,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Bima menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah dengan kepolisian, Satpol PP, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta unsur terkait lainnya harus menjadi prioritas dalam menjaga keamanan wilayah.
Ia menambahkan, inovasi yang dilakukan kepala daerah tetap diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan hukum dan tidak berpotensi menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
Rencana sayembara penangkapan begal sebelumnya memunculkan beragam tanggapan. Sebagian pihak menilai kebijakan tersebut berisiko memicu salah sasaran maupun tindakan main hakim sendiri.
Sorotan serupa juga datang dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Ia mengingatkan bahwa pemberian hadiah bagi penangkap begal dapat mendorong masyarakat bertindak di luar kewenangannya sehingga berpotensi menimbulkan korban akibat salah identifikasi.
Sejumlah warga di Bandung juga menyampaikan kekhawatiran serupa. Mereka menilai mekanisme sayembara dikhawatirkan memicu tuduhan tanpa dasar terhadap seseorang yang kemudian berujung pada aksi main hakim sendiri.***
