BaliHukum Kriminal

Diduga Ancam Tamu Hotel dengan Brass Knuckle, Pria yang Mengaku Wartawan Diamankan Polsek Kuta

DENPASAR, Batavia News – Kepolisian Sektor Kuta bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pengancaman dan penganiayaan yang terjadi di Bali Sun Tropical Hotel & Spa, Legian, Kuta, Sabtu (11/7/2026) malam.

Seorang pria berinisial FVK (39), warga Depok, Jawa Barat, yang mengaku sebagai wartawan sebuah media daring, diamankan setelah diduga terlibat perselisihan dengan tamu hotel yang berujung pada aksi pengancaman.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, insiden bermula dari cekcok antartamu hotel yang kemudian memanas. Dalam keributan tersebut, terlapor diduga membawa brass knuckle (knuckle besi) serta pecahan botol kaca untuk mengintimidasi korban. Selain itu, seorang rekan korban dilaporkan mengalami luka memar yang diduga akibat lemparan benda saat insiden berlangsung.

Petugas keamanan hotel yang berada di lokasi langsung melakukan upaya pengamanan untuk mencegah situasi semakin memburuk. Tak lama berselang, personel Polsek Kuta tiba di lokasi dan membawa seluruh pihak yang terlibat ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, SH., MH., menegaskan penyidik telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur.

“Penyidik telah melaksanakan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, mengecek rekaman CCTV, serta mengamankan barang bukti. Seluruh fakta masih terus didalami secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dalam proses pemeriksaan, penyidik juga berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Denpasar untuk melakukan tes urine terhadap terlapor. Hasilnya menunjukkan adanya kandungan Benzodiazepine, yang merupakan golongan obat penenang atau sedatif.

Meski demikian, pemeriksaan terhadap terlapor belum dapat dilakukan secara maksimal lantaran yang bersangkutan masih berada dalam kondisi dipengaruhi alkohol. Polisi memastikan pemeriksaan lanjutan akan dilakukan setelah kondisi terlapor dinilai memungkinkan memberikan keterangan secara utuh.

Selain menangani perkara dugaan pengancaman tersebut, penyidik juga mendalami informasi mengenai aktivitas terlapor sehari sebelum kejadian. Berdasarkan informasi yang diterima, terlapor bersama rekannya diduga sempat berada di Mapolresta Denpasar dan melakukan perekaman video di kawasan Satpas SIM. Namun, kepolisian menegaskan informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman dan tidak berkaitan langsung dengan perkara yang kini sedang ditangani.

Di sisi lain, seorang sumber di lapangan yang mengaku bernama Komang menyebut terlapor datang bersama dua pria dan seorang perempuan. Menurutnya, perempuan tersebut diduga mengurus pembuatan SIM, sementara aktivitas petugas direkam untuk mencari dugaan kekeliruan dalam pelayanan. Sumber yang sama juga menyebut pola serupa diduga pernah dilakukan di lingkungan Satlantas Polresta Denpasar. Informasi tersebut masih sebatas keterangan sumber dan belum menjadi kesimpulan penyidik sehingga masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Menanggapi kasus tersebut, CEO PT ELANG BALI GROUP, I Nyoman “Dede” Sariana, menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana dengan mengatasnamakan profesi wartawan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

“Kalau memang terbukti melakukan pengancaman, penganiayaan, maupun tindak pidana lainnya, maka harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai tindakan oknum mencoreng nama baik profesi wartawan yang bekerja secara profesional, menjunjung tinggi kode etik, dan mengedepankan kepentingan publik,” tegas Dede.

Hingga kini, Polresta Denpasar memastikan penyidikan masih terus berlangsung. Penyidik masih melengkapi alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai ketentuan perundang-undangan***YN

Related posts

Polda Bali Selidiki Dugaan Penculikan dan Pemerasan WN Rusia di Badung, Tim Gabungan Buru Pelaku

egi murad

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Wanita Selama Tiga Tahun di Bandung

egi murad

Satpam Dapur MBG di Ciputat Ditangkap, Diduga Curi 1.700 Ompreng untuk Beli Narkoba

egi murad