Hukum Kriminal

Tabrakan KA di Bekasi Timur, Polisi Periksa 31 Saksi dan Libatkan Puslabfor

JAKARTA, Batavia News – Penanganan kasus kecelakaan maut antara Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur terus bergulir. Penyidik dari Polda Metro Jaya telah memeriksa puluhan saksi guna mengurai penyebab insiden tragis tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyampaikan bahwa hingga kini sedikitnya 31 orang telah dimintai keterangan dalam proses penyidikan.

“Total saksi yang sudah diperiksa sebanyak 31 orang,” ujar Budi kepada wartawan, Minggu (3/5/2026).

Ia merinci, para saksi berasal dari berbagai unsur yang berkaitan langsung dengan kejadian. Mulai dari pelapor, pengemudi taksi di sekitar lokasi, penjaga palang pintu, warga yang berada di tempat kejadian perkara, korban selamat, hingga petugas operasional dari PT KAI.

“Termasuk juga pihak-pihak lain yang mengetahui secara langsung peristiwa tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut, Budi memastikan perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Untuk memperkuat pembuktian, kepolisian turut melibatkan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.

Langkah ini dilakukan guna menelusuri kemungkinan adanya faktor teknis yang menjadi pemicu kecelakaan, termasuk dugaan gangguan pada sistem kelistrikan maupun sinyal perkeretaapian di lokasi kejadian.

Seperti diketahui, kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL terjadi di kawasan Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026). Peristiwa tersebut menelan korban jiwa sebanyak 16 orang, sementara 84 lainnya mengalami luka-luka dengan berbagai tingkat keparahan.

Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan sekaligus menetapkan pihak yang bertanggung jawab.

Related posts

Perusahaan Prioritaskan Pengusaha Lokal Kelola Limbah, Aksi LSM Dinilai Ganggu Iklim Investasi di KIIC

batavia

Marwah Penegakan Hukum Dipertaruhkan, Bangunan Tanpa Izin Tetap Berjalan Meski Disegel

egi murad

Ade Ratnasari Seret Dugaan Penipuan Rp1,05 Miliar ke Bareskrim, Oknum AMR Dibongkar

egi murad

Leave a Comment