Hukum Kriminal

Kasus ART Viral, Erin Anthony Tegas: Tidak Ada Penganiayaan, Siap Buktikan di Hukum

JAKARTA, Batavia News – Polemik yang menyeret nama Erin Anthony memasuki fase baru. Didampingi kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, Erin menyampaikan klarifikasi terbuka dalam konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan kesiapan untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum.

Sunan membuka pernyataan dengan menekankan bahwa seluruh penjelasan yang disampaikan pihaknya berlandaskan fakta dan bukti yang dimiliki. Klarifikasi ini disebut sebagai langkah penting untuk meredam simpang siur informasi yang berkembang di ruang publik.

“Semua yang kami sampaikan berdasarkan fakta dan bukti. Kami tidak menambah atau mengurangi,” ujar Sunan.

Isu yang menjadi sorotan adalah tudingan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) yang sempat ramai di media sosial. Pihak Erin secara tegas membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah tanpa dasar.

“Tidak ada tindakan penganiayaan seperti yang dituduhkan. Kami siap membuktikan itu secara hukum,” tegas Sunan.

Di sisi lain, Erin justru menyoroti dugaan pelanggaran privasi yang dilakukan oleh ART bersangkutan. Ia menyebut adanya perekaman serta penyebaran aktivitas di dalam rumah tanpa izin, termasuk area privat dan kegiatan anak-anak.

“Anak-anak saya direkam tanpa izin, isi rumah difoto dan diunggah. Itu sangat mengganggu,” kata Erin.

Tim kuasa hukum menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, terutama terkait penyebaran konten tanpa persetujuan.

Erin juga memaparkan kronologi hubungan kerja dengan ART tersebut. Ia mengaku telah mengajukan permintaan penggantian pekerja kepada pihak penyalur sejak awal April 2026, namun tidak mendapat tanggapan yang memadai.

Menanggapi isu penahanan gaji dan barang pribadi, Erin membantah keras. Ia menjelaskan bahwa masa kerja ART belum genap satu bulan sehingga belum memasuki periode pembayaran gaji.

“Tidak ada yang ditahan. Dia pergi tanpa izin dan meninggalkan barangnya,” ujarnya.

Kuasa hukum turut menyoroti peran pihak penyalur ART yang dinilai ikut menyebarkan narasi yang merugikan kliennya. Saat ini, opsi langkah hukum terhadap pihak-pihak terkait masih dalam tahap kajian.

“Siapa pun boleh berbicara, tapi harus bisa membuktikan. Kalau tidak, ada konsekuensi hukum,” kata Sunan.

Di tengah polemik yang bergulir, Erin mengungkapkan dampak psikologis yang dirasakan keluarganya, terutama anak-anak, akibat pemberitaan yang beredar.

Kasus ini diperkirakan masih akan berlanjut ke ranah hukum, dengan kemungkinan kedua belah pihak saling melaporkan dan mengajukan bukti. Klarifikasi dari pihak Erin menjadi langkah awal untuk meluruskan informasi, sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga privasi serta etika dalam penggunaan media digital.

Related posts

Ribut Soal Suara Drum, Ayah Drummer Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Dugaan Penganiayaan

egi murad

Ketua Umum PATRON Desak Jajaran Satresnarkoba Daerah Tiru Pola Penindakan Progresif Bareskrim.

egi murad

Geger! Cucu Mpok Nori Tewas Bersimbah Darah di Cipayung, Mantan Suami Ditangkap

egi murad

Leave a Comment