Batavia News Jakarta – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menduga kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan bagian dari operasi intelijen yang dirancang secara sistematis.
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, mengungkapkan dugaan tersebut dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
“Sejak awal kami menduga ini merupakan rangkaian operasi intelijen,” ujar Dimas.
Ia menjelaskan, hasil penelusuran awal melalui rekaman CCTV dan analisis berbasis intelijen terbuka menunjukkan adanya keterlibatan banyak pihak.
“Dari rekonstruksi CCTV, kami menemukan setidaknya 16 orang terlibat, belum termasuk aktor intelektual,” katanya.
Menurut KontraS, aksi penyiraman tersebut bukan tindakan spontan, melainkan bagian dari skenario yang telah dirancang matang. Dugaan itu diperkuat dengan adanya aktivitas penguntitan dan pemantauan terhadap korban sebelum kejadian.
Dimas menyebut, dalam temuan internal, operasi tersebut bahkan memiliki sandi khusus.
“Dalam reportase kami, operasi ini menggunakan kata sandi ‘Sadang’,” ungkapnya.
Ia menambahkan, tahap awal operasi dimulai dari pengintaian oleh pihak tak dikenal yang menargetkan Andrie Yunus.
TNI Tahan Empat Anggota, Masih Dalami Peran
Di sisi lain, Tentara Nasional Indonesia telah mengamankan empat anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Keempatnya berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Yusri Nuryanto, mengatakan para terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan di Puspom TNI.
“Mereka diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” ujarnya dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta.
Para terduga dijerat Pasal 467 ayat (1) dan (2) KUHP dalam UU Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman 4 hingga 7 tahun penjara.
Meski demikian, Yusri menegaskan penyelidikan masih terus berlangsung, termasuk mengusut sejumlah kejanggalan dalam peristiwa tersebut.
“Kami masih mendalami. Ini masih proses penyidikan,” tegasnya.
Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat dua orang pelaku sebagai eksekutor penyiraman. Sementara dua lainnya masih didalami perannya.
Pergantian Jabatan Kabais TNI
Di tengah proses penyelidikan, terjadi pergantian jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Aulia Dwi Nasrullah, menyampaikan bahwa telah dilakukan penyerahan jabatan Kabais sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi.
“Hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais TNI,” ujarnya di Mabes TNI, Rabu (25/3/2026).
Namun, pihak TNI belum memberikan penjelasan rinci terkait apakah pergantian tersebut berkaitan langsung dengan kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus.
