Peristiwa

Karhutla di Toraja Utara Hanguskan Makam Leluhur, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

TORAJA UTARA, BATAVIANEWS.co.id – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Baruppu, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, menghanguskan sejumlah area pemakaman leluhur masyarakat Toraja. Peristiwa yang terjadi sejak Jumat malam (23/10/2026) hingga Sabtu (24/10/2026) itu berdampak pada tiga kawasan pemakaman, yakni Burasia, Pongtimban, dan Lombok Rangri.

Kebakaran tersebut tidak hanya merusak kawasan pemakaman, tetapi juga menyebabkan sejumlah kerangka jenazah mengalami kerusakan akibat terbakar. Sebagian sisa kerangka dilaporkan menghitam, bahkan ada yang hangus hingga menyisakan abu.

Kepala Lembang Baruppu Selatan, Gani Arrung, menjelaskan api pertama kali terlihat dari arah timur kawasan pemakaman, tepatnya di lokasi yang dikenal sebagai Pean, pada Jumat malam.

Api kemudian merambat ke kawasan Pongtimban dan Burasia hingga mendekati permukiman warga. Masyarakat setempat berupaya memadamkan api secara gotong royong dengan membawa ember berisi air. Upaya tersebut berlanjut hingga hari berikutnya.

Petugas Manggala Agni, pemadam kebakaran, dan Satpol PP turut membantu proses pemadaman. Namun, sulitnya akses menuju titik kebakaran membuat kendaraan pemadam tidak dapat menjangkau lokasi secara langsung.

Dampak kebakaran di setiap kawasan berbeda. Di Burasia, api dilaporkan hanya membakar bagian pinggir dan tidak sampai masuk ke liang pemakaman. Sementara itu, kawasan Pongtimban dan Lombok Rangri mengalami dampak lebih serius.

Pongtimban sendiri dikenal sebagai salah satu kawasan pemakaman leluhur masyarakat Baruppu yang telah berusia ratusan tahun. Kerusakan yang terjadi menimbulkan duka mendalam karena kawasan tersebut memiliki nilai sejarah, budaya, dan penghormatan terhadap leluhur bagi masyarakat setempat.

Camat Terbitkan Aturan Darurat Penanganan Jenazah

Menyikapi dampak kebakaran, Camat Baruppu, Petrus Pongtasik, menerbitkan Surat Keputusan Nomor 01/KB/X/2026 tentang Penanganan Darurat Jenazah dan Abu Jenazah akibat Kebakaran di Pekuburan Lombok, Pongtimban, Burasia, dan sekitarnya.

Dalam keputusan tersebut, jenazah yang berhasil diselamatkan dalam kondisi darurat harus dikembalikan ke liang atau patane semula tanpa persyaratan.

Sementara itu, jenazah yang terbakar hingga menjadi abu akan ditangani oleh keluarga dengan pembungkusan berdasarkan nama dan jumlah jenazah. Apabila terdapat beberapa jenazah yang identitasnya tidak lagi diketahui, abu dapat disatukan untuk kemudian disimpan kembali di liang atau patane.

Keputusan tersebut juga melarang keluarga membawa atau memindahkan jenazah maupun abu jenazah keluar dari kawasan pemakaman yang terdampak.

Apabila liang atau patane sudah tidak layak digunakan, jenazah atau abu jenazah dapat dititipkan di liang atau patane lain yang masih berada di kawasan pemakaman tersebut.

Pemerintah kecamatan bersama aparat lembang juga melakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa. Pohon dan bagian kawasan yang masih mengeluarkan asap turut diperiksa guna mencegah kebakaran kembali terjadi.

Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran

Selain penanganan dampak, masyarakat dan pemerintah setempat meminta penyebab kebakaran diusut secara menyeluruh. Dalam pertemuan di Dusun Rangri pada Minggu (25/10/2026), pemerintah kecamatan, tokoh adat, masyarakat, dan Kepala Lembang Baruppu Selatan sepakat mendorong pengusutan melalui hukum adat maupun hukum negara.

Gani Arrung menyebut peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polres Toraja Utara. Warga berharap penyebab kebakaran segera terungkap mengingat besarnya dampak terhadap kawasan pemakaman leluhur.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Yoseph Adi Rakhmat Sudrajat, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan terkait peristiwa tersebut. Ia menyatakan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.

Informasi mengenai dugaan seseorang sengaja memicu api juga beredar berdasarkan keterangan sejumlah warga. Orang yang diduga berada di sekitar lokasi disebut sempat dikejar warga, tetapi identitasnya belum diketahui.

Meski demikian, dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya. Polisi masih perlu menelusuri keterangan saksi dan bukti di lokasi untuk memastikan asal mula kebakaran serta kemungkinan adanya unsur pidana.

Di sisi lain, warga Baruppu yang berada di perantauan sepakat menggalang donasi untuk membantu masyarakat terdampak.

Pendataan jumlah peti jenazah dan liang yang mengalami kerusakan masih diperlukan bersama keluarga pemilik makam. Langkah ini diharapkan dapat memastikan penanganan jenazah dan abu jenazah berlangsung sesuai ketentuan darurat sekaligus tetap menghormati adat dan tradisi masyarakat Toraja.***

Related posts

Dua Remaja Tewas Terjebak Kebakaran Rumah di Garut, Diduga Tak Sempat Menyelamatkan Diri

egi murad

Pria 250 Kg di Gresik Meninggal, Damkar Bantu Evakuasi hingga Pemakaman

egi murad

Jalan Raya Lenteng Agung Amblas, Aparat Lakukan Pengamanan dan Warga Keluhkan Kemacetan

egi murad

Leave a Comment

Bahasa lain»