Sukabumi

Ngoet Fest x Santa Sea Disorot, Mahasiswa Desak Pemkot Sukabumi Tegakkan Aturan Hiburan

SUKABUMI, BATAVIANEWS.CO.ID – Pesta kolam atau pool party bertajuk Ngoet Fest x Santa Sea yang digelar di Santa Sea Waterpark, Kota Sukabumi, pada Sabtu (19/9/2026) malam, menuai sorotan sejumlah elemen mahasiswa.

Kegiatan yang menghadirkan penampilan DJ, musik band hingga tarian modern tersebut dipersoalkan lantaran disebut tidak mengantongi izin dan rekomendasi resmi dari pemerintah daerah setempat.

Sorotan tidak hanya berkaitan dengan aspek perizinan. Sejumlah mahasiswa juga mempertanyakan kesesuaian kegiatan hiburan tersebut dengan norma sosial serta karakter budaya masyarakat Kota Sukabumi.

Polemik itu kemudian mendorong desakan agar Pemerintah Kota Sukabumi melakukan evaluasi terhadap tata kelola kegiatan hiburan, khususnya pengawasan tempat hiburan malam serta penerapan Peraturan Daerah (Perda).

Perwakilan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya, Aris Gunawan, mengatakan persoalan Ngoet Fest tidak semestinya dilihat hanya dari konsep acaranya.

Menurut dia, pemerintah perlu melihat persoalan tersebut dari sisi tata kelola kegiatan publik dan kepastian hukum.

“Pariwisata membutuhkan ruang tumbuh, tetapi pertumbuhan tersebut harus berjalan dalam koridor hukum dan karakter daerah,” kata Aris, Kamis (24/9/2026).

Pengawasan Diminta Tidak Hanya Saat Viral

GMNI Sukabumi Raya juga meminta pengawasan terhadap tempat hiburan malam dan peredaran minuman beralkohol dilakukan secara menyeluruh.

Aris menilai pengawasan pemerintah tidak semestinya hanya terfokus pada satu kegiatan yang sedang menjadi perhatian publik.

“Ngoet Fest tidak boleh dijadikan kambing hitam dari persoalan yang sesungguhnya lebih luas. Aktivitas tempat hiburan yang berlangsung secara rutin juga harus menjadi bagian dari pengawasan pemerintah,” ujarnya.

Ia juga meminta Pemkot Sukabumi memperkuat pengawasan sejak tahapan awal perizinan sehingga persoalan tidak baru ditangani setelah menjadi perbincangan di media sosial.

“Hukum tidak boleh bekerja berdasarkan viral atau tidak viralnya sebuah kegiatan. Pemerintah tidak boleh baru hadir setelah persoalan menjadi konsumsi publik,” katanya.

Mahasiswa Minta Penegakan Aturan Tak Tebang Pilih

Desakan serupa disampaikan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (PB HIMASI).

Perwakilan PB HIMASI, Yuyu Yusinta, meminta Pemkot Sukabumi memiliki standar pengawasan dan penegakan aturan yang jelas serta diterapkan secara konsisten kepada seluruh penyelenggara kegiatan.

“Kami tidak meminta Pemkot tegas kepada satu pihak. Kami meminta Pemkot tegas kepada semua pihak dengan standar aturan yang sama,” ujar Yuyu.

Menurutnya, konsistensi menjadi salah satu hal penting dalam pengawasan kegiatan hiburan di Kota Sukabumi.

Ia juga mengingatkan agar penerapan aturan tidak berubah hanya karena suatu kegiatan mendapatkan sorotan luas di media sosial.

“Kalau aturan dibuat untuk semua, maka penegakannya juga harus berlaku untuk semua. Jangan sampai standar berubah karena sebuah kegiatan sedang viral,” katanya.

SAPMA PP Dorong Transparansi Pengawasan

Sementara itu, Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kota Sukabumi mendorong pemerintah daerah melakukan pemeriksaan secara objektif dengan mengacu pada data dan ketentuan yang berlaku.

Koordinator SAPMA PP Kota Sukabumi, Ivan Harisman, meminta Pemkot Sukabumi membuka informasi mengenai pengawasan tempat hiburan secara transparan kepada masyarakat, sepanjang sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi.

“Pemerintah Kota harus mampu memberikan jaminan bahwa penegakan Perda tidak dilakukan secara reaktif hanya karena suatu kegiatan memperoleh sorotan publik,” kata Ivan.

Ia menilai penerapan aturan seharusnya mengacu pada kesetaraan perlakuan terhadap seluruh pelaku usaha yang berada dalam kondisi hukum yang sama.

“Ukuran sebenarnya adalah apakah pemerintah mampu memastikan aturan yang sama berlaku terhadap seluruh pihak yang berada dalam kondisi hukum yang sama,” ujarnya.

Polemik Ngoet Fest x Santa Sea kini menjadi perhatian terhadap bagaimana Pemkot Sukabumi melakukan pengawasan, memberikan izin kegiatan, serta memastikan seluruh penyelenggara hiburan menjalankan aktivitas sesuai ketentuan yang berlaku.***

Related posts

Gempa M4,3 Guncang Sukabumi, Getaran Terasa hingga Cianjur

egi murad

Bikin Geger! Ngaku Wartawan Intimidasi Kepala Sekolah di Sukabumi, Urine Positif Amphetamine

egi murad

Erupsi Anak Krakatau Berpotensi Berdampak ke Sukabumi, BPBD Minta Warga Tetap Waspada

egi murad

Leave a Comment

Bahasa lain»