Megapolitan

Wajah Lama Kalijodo Kembali Disorot, Ada Pungli dan Botol Miras, DPRD DKI Perketat Pengawasan

JAKARTA, BATAVIA NEWS — Kawasan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo kembali menjadi perhatian setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan dugaan pungutan sebesar Rp10 ribu serta temuan sejumlah botol bekas minuman keras (miras).

Sorotan tersebut memunculkan kekhawatiran agar kawasan Kalijodo yang telah ditata sebagai ruang publik tidak kembali diwarnai aktivitas yang bertentangan dengan fungsi kawasan tersebut.

Dalam video yang beredar, perekam menyoroti kondisi RPTRA dan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kalijodo. Salah satu yang menjadi perhatian adalah adanya pungutan Rp10 ribu kepada pengunjung untuk penitipan kendaraan, selain keberadaan sejumlah botol bekas minuman keras di area taman.

RPTRA Kalijodo berada di kawasan Tambora, Jakarta Barat, sedangkan kawasan RTH Kalijodo berada di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.

Pemprov DKI Turun Tangan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menindaklanjuti persoalan tersebut. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya memerintahkan jajaran terkait melakukan penertiban, termasuk menindaklanjuti persoalan pungutan dan temuan botol miras. Pramono juga meminta kawasan Kalijodo direnovasi secara menyeluruh.

Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, mengatakan Gubernur telah memberikan instruksi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Yang pasti instruksi Pak Gubernur agar dipastikan praktik tersebut tidak terulang,” ujar Chico.

Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan ke lokasi. Pengawasan kawasan tersebut juga akan terus dilakukan dengan melibatkan unsur tiga pilar, yakni pemerintah, TNI dan Polri.

Sebelumnya, Satpol PP menyatakan tidak menemukan pungutan tiket masuk ke RPTRA. Namun, terdapat praktik pemberian uang untuk penitipan kendaraan yang disebut melibatkan anak-anak muda di sekitar kawasan. Petugas kemudian mengingatkan agar tidak ada penetapan tarif tertentu dan pemberian uang harus bersifat sukarela.

DPRD DKI Ingatkan Pengawasan

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah turut menyoroti persoalan tersebut. Ia meminta pengawasan di kawasan RPTRA Kalijodo diperketat agar fungsi ruang publik ramah anak tetap terjaga.

Menurut Ima, kejadian tersebut harus menjadi perhatian serius sehingga pengelolaan dan pengawasan kawasan tidak kembali longgar.

“Jangan sampai Kalijodo perlahan kembali ke wajah lamanya karena pengelolaan dan pengawasan yang kendor,” ujar Ima.

Ia juga menilai alasan penggunaan uang parkir untuk kegiatan kepemudaan tidak dapat menjadi dasar untuk menetapkan pungutan kepada pengunjung.

Menurutnya, kegiatan masyarakat tetap dapat difasilitasi melalui mekanisme resmi yang melibatkan kelurahan maupun penganggaran kegiatan sesuai ketentuan.

Ima meminta aparat wilayah, mulai dari kelurahan, kecamatan hingga Satpol PP, bersama pengelola dan RW setempat meningkatkan pengawasan. Kegiatan yang berlangsung di kawasan tersebut juga diminta tetap sesuai dengan fungsi RPTRA sebagai ruang publik ramah anak.

Kalijodo Akan Direnovasi

Selain meminta pengawasan diperketat, Ima juga mendukung rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan renovasi kawasan Kalijodo secara menyeluruh.

Rencana tersebut sebelumnya telah disampaikan Gubernur Pramono Anung setelah munculnya persoalan pungutan dan temuan botol miras. Pemerintah Provinsi DKI menyatakan penataan kembali diperlukan agar kawasan Kalijodo tetap menjadi ruang publik yang nyaman bagi masyarakat.

Kalijodo sendiri merupakan salah satu kawasan yang pernah ditata menjadi ruang publik pada era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Kini, perhatian pemerintah dan DPRD DKI tertuju pada bagaimana pengawasan serta pengelolaan kawasan tersebut dapat berjalan secara konsisten sehingga fungsi ruang publik tetap terjaga.***

Related posts

Pramono Anung Lantik Tujuh Pejabat Eselon II DKI, Minta Kinerja Pemprov Makin Cepat

egi murad

Jukir Liar Kembali Terjaring Razia di Blok M, Empat Orang Diamankan

egi murad

Polda Metro Jaya Kerahkan 17.800 Personel, Pengamanan Persija vs Persib Diperketat

egi murad

Leave a Comment

Bahasa lain»