Internasional

Geger! Intelijen Ukraina Ungkap 8 WNI Direkrut Rusia, Warga Depok Ada di Dalam Daftar

JAKARTA, BATAVIA NEWS – Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina atau Foreign Intelligence Service of Ukraine (FISU) mengungkap adanya delapan warga negara Indonesia (WNI) yang disebut telah direkrut untuk bergabung dengan militer Rusia dan dikirim ke medan perang menghadapi Ukraina.

FISU menyebut perekrutan tersebut dilakukan dengan menawarkan sejumlah keuntungan, termasuk iming-iming gaji tinggi. Para warga asing yang direkrut disebut dijanjikan pekerjaan atau tugas tertentu sebelum akhirnya ditempatkan di garis depan.

Salah satu nama yang tercantum dalam laporan FISU adalah Wahyu Oktavian Iskandar, yang dikenal dengan panggilan Yayan. Ia disebut berasal dari Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.

Dalam dokumen yang diungkap FISU, Yayan tercatat memiliki visa Rusia yang berlaku sejak 14 April hingga 11 Agustus 2026.

Informasi mengenai Yayan kemudian membuat warga di lingkungan tempat tinggalnya terkejut. Seorang rekannya berinisial SA mengatakan Yayan merupakan warga sipil dan, sejauh yang diketahuinya, tidak memiliki pengalaman maupun pendidikan militer.

“Yayan warga sipil biasa. Setahu saya tidak pernah mendapat pendidikan militer,” ujar SA.

SA juga menyebut aparat telah mendatangi rumah orang tua Yayan setelah nama delapan WNI tersebut muncul dalam laporan FISU. Babinsa dan Bhabinkamtibmas disebut telah mendatangi kediaman keluarga Yayan untuk mencari informasi.

FISU dalam laporan terbarunya menyatakan Rusia masih menjalankan pola perekrutan warga negara asing untuk memperkuat kebutuhan personel dalam perang melawan Ukraina.

Menurut FISU, warga asing direkrut dengan berbagai tawaran, mulai dari bayaran tinggi, pekerjaan yang disebut tidak berkaitan dengan pertempuran, hingga kemudahan memperoleh kewarganegaraan Rusia dan fasilitas sosial.

Namun, FISU menuding sebagian dari mereka pada akhirnya ditempatkan di garis depan tanpa memperoleh pelatihan militer yang memadai.

Pola perekrutan serupa, menurut FISU, sebelumnya disebut terjadi terhadap warga dari sejumlah negara seperti Nepal, Kuba, Kenya dan India. Beberapa di antara mereka bahkan dilaporkan meninggal dunia dalam waktu relatif singkat setelah berada di medan perang.

Delapan WNI yang disebut dalam laporan FISU yakni Yudha Putra Pratama, Haryanto Dwi Kencana, Erwanda, Ngangun Hudri Fadli, Syaripudin Muhammad, Maulana M Hadi, Iskandar Wahyu Oktavian, serta Helmi Nugraha Hakim.

Helmi disebut memperoleh visa melalui Belarus.

FISU juga menegaskan daftar tersebut berbeda dengan dua warga Indonesia yang sebelumnya telah menjadi sorotan, yakni mantan personel Marinir TNI AL Serda (Mar) Satriya Arta Kumbara dan anggota Brimob Polda Aceh Bripda Muhammad Rio.

Dalam keterangannya, FISU menyebut Indonesia menjadi salah satu negara yang masuk dalam pola perekrutan warga asing oleh Rusia.

Lembaga intelijen Ukraina itu menilai perekrutan warga asing digunakan untuk memenuhi kebutuhan personel perang sekaligus mendukung narasi bahwa operasi militer Rusia memperoleh dukungan dari masyarakat internasional.

Informasi mengenai delapan WNI tersebut sebelumnya diberitakan Republika, dengan mengacu pada keterangan dan dokumen yang dirilis FISU.***

Sumber: Republika.co.id

Related posts

Pilot Malaysia Airlines Lolos Pemeriksaan Bandara, Otoritas Malaysia Selidiki Dugaan Celah Penyelundupan 26 Kg Narkoba

egi murad

Final Piala Dunia 2026: Duel Dua Rodrigo Warnai Pertemuan Argentina vs Spanyol

egi murad

Jurnalis ASEAN Perkuat Kolaborasi di Puncak Hawana Malaysia 2026

egi murad

Leave a Comment

Bahasa lain»