Megapolitan

JMP Minta Evaluasi Sistem Keamanan Hotel usai Kasus Kematian Tamu di St. Regis Jakarta

Jakarta, Batavia News – Jurnalis Mitra Polri (JMP) meminta aparat kepolisian tidak hanya mengusut penyebab kematian seorang petinggi perusahaan berinisial WH (47) yang ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, tetapi juga mengevaluasi sistem keamanan hotel terkait lolosnya senjata api ke dalam area penginapan.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu, 15 Juli 2026, itu masih dalam penyelidikan Polres Metro Jakarta Selatan. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diduga meninggal dunia akibat bunuh diri menggunakan senjata api yang disebut memiliki dokumen kepemilikan yang sah. Polisi juga menyatakan belum menemukan indikasi adanya tindak pidana dalam kasus tersebut.

Ketua Jurnalis Mitra Polri (JMP), Ikhwan Aziz, menilai kejadian tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas prosedur pengamanan di hotel berbintang yang menjadi tujuan tamu dari dalam maupun luar negeri.

Menurutnya, aparat penegak hukum perlu menelusuri bagaimana mekanisme pemeriksaan terhadap tamu dan barang bawaan, termasuk apakah terdapat sistem yang mampu mendeteksi benda berbahaya seperti senjata api.

“Kasus ini tidak hanya menyangkut penyebab kematian korban, tetapi juga memunculkan pertanyaan mengenai standar keamanan hotel. Evaluasi terhadap prosedur yang berlaku penting dilakukan agar memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Ikhwan dalam keterangan tertulis.

Ia menegaskan JMP tidak bermaksud menyimpulkan adanya kelalaian dari pihak hotel, melainkan mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan sebagai langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal JMP, Arif Yunianto, meminta kepolisian mengusut seluruh aspek yang berkaitan dengan kasus tersebut, termasuk legalitas kepemilikan senjata api, asal-usul senjata, hingga mekanisme senjata tersebut dapat masuk ke lingkungan hotel.

Menurut Arif, meskipun senjata api tersebut disebut memiliki izin resmi, masyarakat tetap membutuhkan penjelasan yang transparan mengenai standar pengamanan di hotel sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan di ruang publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan untuk memastikan seluruh fakta dalam perkara tersebut, sementara belum ada keterangan resmi dari pihak Hotel St. Regis Jakarta terkait sorotan yang disampaikan JMP.***

Related posts

Tawuran di Manggarai Berujung Pembakaran Kios, Enam Orang Diamankan Polisi

egi murad

Persimpangan Stasiun Cawang Semrawut, Pemkot Jaksel Siapkan Penataan Terpadu

egi murad

Istri Ungkap Pesan Terakhir Petugas Damkar yang Gugur Saat Padamkan Kebakaran di Kramat Jati

egi murad
Bahasa lain»