Megapolitan

Komisi B DPRD DKI Dorong Pasar Jaya Terapkan Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi

JAKARTA, Batavia News – Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak Perumda Pasar Jaya untuk mempercepat penerapan sistem pengelolaan sampah mandiri berbasis teknologi di pasar-pasar berkapasitas besar. Langkah ini dinilai penting untuk menekan volume sampah yang selama ini masih bergantung pada Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh, mengatakan pasar-pasar besar, termasuk pasar induk, sudah saatnya memiliki fasilitas pengolahan sampah sendiri yang memanfaatkan teknologi ramah lingkungan. Menurutnya, sampah organik dapat diolah menjadi kompos maupun sumber energi terbarukan sehingga tidak seluruhnya dikirim ke tempat pembuangan akhir.

Nova menegaskan setiap sistem pengolahan sampah harus memenuhi ketentuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) agar operasionalnya berjalan sesuai aturan sekaligus tidak menimbulkan persoalan baru bagi lingkungan sekitar.

Ia juga menilai keberhasilan pengelolaan sampah tidak cukup hanya dengan melakukan pemilahan. Setelah dipisahkan, sampah harus diproses melalui sistem yang jelas sehingga benar-benar mengurangi limbah dari hulu hingga hilir, bukan sekadar dipindahkan kembali ke TPST Bantargebang.

Menurutnya, penerapan teknologi pengolahan sampah di pasar besar akan memberikan dampak nyata terhadap pengurangan beban tempat pembuangan akhir sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan limbah di ibu kota.

Kewajiban pengelolaan sampah secara mandiri sendiri telah diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan. Regulasi tersebut mewajibkan pengelola kawasan maupun perusahaan untuk mengolah sampah yang dihasilkan secara mandiri sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.***

Related posts

Lowongan Kerja Viral di Kebayoran Lama Diduga Palsu, Pelamar Diminta Bayar Rp1,6 Juta

egi murad

KRL INKA Kembali Gangguan di Stasiun Pasar Minggu, Penumpang Dialihkan ke Kereta Lain

egi murad

Wajah Lama Kalijodo Kembali Disorot, Ada Pungli dan Botol Miras, DPRD DKI Perketat Pengawasan

egi murad
Bahasa lain»