Megapolitan

Pramono Anung Kaji Ulang Ganjil-Genap Gajah Mada hingga Kota Tua, Nasib Pembatasan Kendaraan Segera Diputuskan

JAKARTA, BATAVIANEWS.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengkaji ulang kebijakan pembatasan kendaraan bermotor melalui sistem ganjil-genap di sejumlah ruas jalan, mulai dari Jalan Gajah Mada, Hayam Wuruk hingga kawasan Kota Tua.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan keputusan terkait kelanjutan kebijakan tersebut akan segera ditetapkan setelah proses evaluasi dilakukan.

Pernyataan itu disampaikan Pramono saat ditemui wartawan di Velodrome, Jakarta Timur, Minggu (4/10/2026).

Menurutnya, sejumlah kawasan telah merasakan dampak penerapan ganjil-genap dalam waktu cukup panjang. Karena itu, Pemprov DKI perlu mempertimbangkan kembali efektivitas kebijakan tersebut.

“Yang pertama untuk ganjil-genap segera kita lakukan kajian. Memang bukan hanya di tempat yang tadi disampaikan. Di Gajah Mada, Hayam Wuruk, sampai dengan Kota Tua,” ujar Pramono.

Ia menambahkan, hasil kajian akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan apakah pembatasan kendaraan masih diperlukan di ruas-ruas jalan tersebut.

Pramono juga mengaitkan evaluasi kebijakan ini dengan perkembangan pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, khususnya pekerjaan konstruksi di permukaan jalan yang ditargetkan selesai pada 2027.

“Karena memang pekerjaan di permukaan untuk MRT mudah-mudahan sampai dengan 2027 itu sudah bisa terselesaikan. Sehingga dengan demikian apakah kebijakan ganjil genap itu masih perlu dilakukan atau nggak segera saya putuskan,” jelasnya.

Dishub Akui Kebijakan Ganjil-Genap Perlu Dievaluasi

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, juga menyampaikan bahwa kebijakan ganjil-genap yang telah berjalan selama satu dekade perlu dievaluasi secara menyeluruh.

Evaluasi tersebut tidak hanya menyangkut efektivitas dalam mengurai kemacetan, tetapi juga mempertimbangkan kesesuaian ruas jalan yang masih membutuhkan pembatasan kendaraan.

“Memang sudah 10 tahun, perlu kita evaluasi,” kata Budi di Balai Kota Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Budi menjelaskan, Pemprov DKI turut memperhitungkan dampak kebijakan ganjil-genap terhadap mobilitas warga, aktivitas sosial, serta roda perekonomian masyarakat.

“Termasuk rute-rutenya perlu kita kaji lagi,” ujarnya.

Dengan adanya evaluasi tersebut, kebijakan ganjil-genap di Jakarta berpeluang mengalami penyesuaian, baik dari sisi ruas jalan maupun penerapannya.

Keputusan akhir kini menunggu hasil kajian Pemprov DKI Jakarta, seiring perkembangan pembangunan infrastruktur transportasi massal di Ibu Kota.***

Related posts

Pramono Anung Targetkan Jakarta Semakin Nyaman dan Bahagia Jelang Usia 500 Tahun

egi murad

389 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Konser Akbar 2026 di Monas, Rekayasa Lalu Lintas Bersifat Situasional

egi murad

Lowongan Kerja Viral di Kebayoran Lama Diduga Palsu, Pelamar Diminta Bayar Rp1,6 Juta

egi murad
Bahasa lain»