Bali

Ajik Toyota Hadiri HUT Komunitas Peduli Lingkungan Canggu, LP2B dan LSD Jadi Sorotan

BADUNG, BATAVIANEWS.co.id — Peringatan HUT ke-2 Komunitas Peduli Lingkungan dan Wisata Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, tidak hanya menjadi agenda seremonial.

Di tengah pesatnya pembangunan kawasan Canggu, Munggu dan wilayah Badung Utara, perhatian kembali tertuju pada masa depan lahan pertanian, subak, serta kawasan yang masuk dalam perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Kegiatan yang digelar di Balai Subak Umadesa Canggu, Sabtu (3/10/2026), dihadiri berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, perangkat desa, tokoh masyarakat, pengurus adat, pengurus subak hingga perwakilan manajemen dan pengelola properti.

Berdasarkan surat undangan Nomor 121/KPLWDC-IX-2026 tertanggal 22 September 2026, sejumlah pihak turut diundang, di antaranya Dinas Pertanian Kabupaten Badung, Satpol PP Badung, Dinas PUPR Badung, Camat Kuta Utara, Kapolsek Kuta Utara, Perbekel Desa Canggu, Bendesa Adat Canggu, LPD, BUMDes, BUPDA, Pekaseh Subak Umadesa, Pekaseh Subak Lip-lip serta perwakilan manajemen/property.

Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi momentum untuk kembali membicarakan bagaimana perlindungan lahan pertanian dan lingkungan dapat dilakukan secara nyata di tengah perkembangan kawasan pariwisata dan properti.

Ajik Toyota: Jangan Sampai Warisan Leluhur Hilang

Salah satu tokoh yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah Ajik Toyota. Ia selama ini dikenal menyuarakan perhatian terhadap lingkungan, lahan pertanian, subak dan ruang hidup masyarakat di tengah perkembangan pembangunan di wilayah Badung.

Ajik Toyota mengingatkan agar pembangunan tidak membuat masyarakat kehilangan warisan yang telah dijaga secara turun-temurun.

“Kita ingin masyarakat tetap bisa menikmati warisan leluhur. Jangan sampai kita terlena dengan pembangunan, tetapi pembangunan itu hanya menguntungkan segelintir orang. Kalau sawah, subak dan lingkungan hilang, apa yang akan kita wariskan kepada anak cucu kita?” ujar Ajik Toyota.

Pernyataan tersebut menyoroti tantangan yang dihadapi kawasan Canggu dan sekitarnya. Perubahan tata ruang berlangsung seiring meningkatnya nilai ekonomi tanah dan perkembangan berbagai aktivitas pembangunan.

Dalam kondisi tersebut, perlindungan LP2B dan LSD menjadi bagian penting yang perlu mendapat perhatian, bukan hanya dari sisi administratif, tetapi juga dalam pengawasan di lapangan.

LP2B dan LSD Jangan Berhenti di Atas Kertas

LP2B dan LSD memiliki kaitan dengan keberlanjutan lahan pertanian, ketahanan pangan, sistem subak serta lingkungan masyarakat.

Karena itu, apabila terdapat pembangunan pada lahan yang diduga masuk dalam kawasan perlindungan tersebut, diperlukan kejelasan mengenai status tata ruang dan proses perizinannya.

Publik berhak mengetahui bagaimana proses verifikasi dilakukan, siapa yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan dan langkah apa yang ditempuh apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan ketentuan.

Pertanyaan tersebut menjadi relevan mengingat perkembangan pembangunan di Canggu, Munggu dan kawasan Badung Utara berlangsung cukup pesat.

Pengawasan di lapangan menjadi penting agar keberadaan aturan perlindungan lahan tidak hanya tercatat dalam dokumen, tetapi juga terlihat dalam praktik.

Semua Pihak Perlu Memiliki Peran yang Jelas

Kehadiran pemerintah, aparat keamanan, pemerintahan desa, unsur adat, subak serta pihak pengelola usaha dalam satu kegiatan dapat menjadi ruang untuk memperjelas peran masing-masing.

Apabila sebuah pembangunan telah sesuai dengan ketentuan tata ruang dan perizinan, informasi tersebut dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Sebaliknya, apabila ditemukan dugaan pelanggaran, proses pemeriksaan dan penanganannya juga perlu dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, persoalan perlindungan lahan tidak berhenti pada saling lempar kewenangan ketika terjadi perubahan fungsi lahan.

Masyarakat juga membutuhkan kepastian bahwa keberadaan subak, saluran irigasi dan lahan pertanian tetap menjadi bagian dari perencanaan pembangunan kawasan.

Ajik Toyota dan Harapan Pengawalan di Lapangan

Kehadiran Ajik Toyota dalam kegiatan tersebut turut memunculkan harapan agar kepedulian terhadap lingkungan diterjemahkan dalam pengawalan persoalan konkret di lapangan.

Pembangunan dan pertumbuhan ekonomi tentu merupakan bagian dari perkembangan suatu daerah. Namun, pembangunan perlu berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan serta keberlanjutan ruang hidup masyarakat.

Persoalannya bukan semata-mata mengenai ada atau tidaknya sebuah bangunan memiliki izin. Hal yang juga penting adalah memastikan lokasi pembangunan sesuai dengan peruntukan tata ruang dan tidak bertentangan dengan ketentuan perlindungan lahan pertanian.

Karena itu, pengawasan bersama antara pemerintah, desa, adat, subak, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya menjadi penting.

Pada akhirnya, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai siapa yang mengawasi LP2B dan LSD, bagaimana perubahan fungsi lahan dipantau, serta langkah apa yang dilakukan apabila ditemukan ketidaksesuaian.

Pembangunan tidak mungkin dihentikan. Ekonomi juga harus terus tumbuh.

Namun, pembangunan perlu dikawal agar kemajuan kawasan tidak dibayar dengan hilangnya sawah, subak dan lingkungan yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Bali.

Sebab ketika lahan pertanian dan ruang hidup telah berubah fungsi, tidak mudah untuk mengembalikannya seperti semula.***

Related posts

Pembangunan Tower di Bongancina Terancam Batal, PBG Belum Terbit dan Persetujuan Warga Belum Lengkap

egi murad

Dugaan Aktivitas Perjudian di Kayu Bihi Jadi Sorotan, Warga Minta Aparat Lakukan Penyelidikan

egi murad

82 Personel Polres Gianyar Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis

egi murad
Bahasa lain»