DEPOK, BATAVIANEWS.co.id— Dugaan pesta narkoba yang terjadi di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Depok memasuki perkembangan baru. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengungkap adanya dugaan keterlibatan petugas dalam menyediakan narkoba maupun perlengkapan yang digunakan dalam kegiatan tersebut.
Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan menyampaikan, pihaknya telah memperoleh informasi awal mengenai dugaan keterlibatan pegawai Rutan Depok.
Menurut Rudi, petugas yang diduga terlibat bukan hanya mengetahui kejadian tersebut, tetapi disebut turut membantu menyediakan narkoba dan sejumlah alat yang digunakan untuk pesta.
Namun, Kemenimipas masih melakukan pendalaman karena informasi yang diterima dari kantor wilayah terkait belum sepenuhnya lengkap.
“Informasinya masih kami dalami,” ujar Rudi dalam konferensi pers di Gedung Kemenimipas, Senin (5/10/2026).
Rudi menegaskan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran dan keterlibatan petugas, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kemenimipas, kata dia, tidak akan membiarkan pegawai yang terbukti terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
“Ini tentunya akan kami dalami dan pasti kami jatuhi hukuman,” tegasnya.
22 Warga Binaan dan Dua Petugas Diperiksa
Sebelumnya, Rutan Depok melakukan pemeriksaan menyusul beredarnya informasi mengenai sekelompok pria yang diduga berjoget dan mengonsumsi narkoba di sebuah ruangan yang disebut berada di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Depok Ario Galih Maduseno mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah warga binaan yang berada di lokasi tersebut.
Sedikitnya 22 warga binaan telah diperiksa untuk mengungkap kronologi serta pihak-pihak yang diduga mengetahui kejadian tersebut.
Selain warga binaan, dua pegawai Rutan Depok juga ikut diperiksa. Keduanya disebut berasal dari unsur satuan pengamanan dan staf bimbingan kerja.
“Untuk sementara ini dua orang diperiksa,” ujar Ario.
Pihak Rutan Depok juga telah melaporkan dugaan kejadian tersebut kepada kepolisian. Koordinasi dilakukan untuk memastikan proses pemeriksaan dan penanganan berjalan sesuai ketentuan.
Laporan juga telah disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendapatkan arahan terkait langkah selanjutnya.
Kasus ini kini masih dalam proses pendalaman. Keterlibatan masing-masing warga binaan maupun petugas akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan.***
