Maluku

Bimtek Rp640 Juta di Tanimbar Disorot, Bupati Didesak Evaluasi Dinas PMD

SAUMLAKI, BATAVIANEWS.co.id – Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar menuai sorotan. Kegiatan yang disebut-sebut menelan anggaran hingga Rp640 juta itu dipertanyakan sejumlah pihak karena dinilai belum sebanding dengan fasilitas yang diterima peserta.

Sorotan tersebut menguat setelah muncul informasi mengenai kontribusi sebesar Rp8 juta untuk setiap desa. Dengan perkiraan keterlibatan 80 desa, total anggaran yang dihimpun dalam kegiatan tersebut mencapai Rp640 juta.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, besarnya biaya kegiatan yang berlangsung selama dua hari di Saumlaki itu memunculkan pertanyaan mengenai transparansi penggunaan dana, rincian pembiayaan, serta manfaat yang diperoleh pemerintah desa.

Sejumlah elemen masyarakat pun mendesak Bupati Kepulauan Tanimbar mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Peserta Disebut Harus Menanggung Biaya Penginapan Sendiri

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah fasilitas bagi peserta. Berdasarkan informasi yang dihimpun, panitia penyelenggara disebut tidak menyediakan penginapan bagi para kepala desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang mengikuti kegiatan tersebut.

Kondisi ini dinilai memberatkan peserta, terutama mereka yang berasal dari desa-desa di wilayah kepulauan dan daerah yang jauh dari pusat Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Peserta disebut harus mencari tempat menginap secara mandiri dan menanggung biaya tambahan selama mengikuti kegiatan.

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai komponen pembiayaan yang tercakup dalam kontribusi Rp8 juta per desa, termasuk apakah biaya akomodasi memang tidak masuk dalam paket kegiatan.

Seorang pemerhati di Tanimbar mempertanyakan besarnya anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan tersebut.

Menurutnya, rincian penggunaan dana perlu dibuka agar masyarakat dapat mengetahui besaran biaya untuk konsumsi, honorarium narasumber, sewa tempat, serta komponen pengeluaran lainnya.

“Secara kualitatif dan operasional, alokasi konsumsi, honorarium penceramah, dan sewa gedung paling tinggi dapat terjangkau. Lantas, ke mana lari total sisa dari Rp640 juta itu?” ujarnya.

Pertanyaan tersebut memerlukan penjelasan melalui dokumen anggaran dan laporan pertanggungjawaban penyelenggara. Besarnya anggaran dan keterbatasan fasilitas yang dikeluhkan peserta, dengan sendirinya, belum membuktikan adanya penyimpangan.

Kadis PMD Sebut Lokasi Dipindahkan untuk Efisiensi

Menanggapi sorotan yang berkembang, Kepala DPMD Kabupaten Kepulauan Tanimbar menjelaskan bahwa pemusatan kegiatan di Saumlaki merupakan bagian dari upaya menekan pengeluaran.

Dalam wawancara seusai kegiatan pada Kamis (15/10/2026), ia menyampaikan bahwa pelatihan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) sebelumnya direncanakan berlangsung di Ambon, sedangkan pelatihan Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades) direncanakan di Jakarta.

Rencana tersebut kemudian dialihkan ke Saumlaki agar pelaksanaan kegiatan dapat dilakukan di dalam daerah.

Kepala DPMD juga menyatakan bahwa pembiayaan kegiatan telah dianggarkan dalam APBDes Murni Tahun Anggaran 2026. Sementara itu, pelaksanaan kegiatan diserahkan kepada pihak ketiga selaku penyelenggara.

Penjelasan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diuji melalui perbandingan rencana anggaran awal dan realisasi pengeluaran. Dengan demikian, klaim efisiensi dapat dinilai berdasarkan dokumen dan angka yang dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, identitas penyelenggara, kontrak kerja, rincian layanan, serta mekanisme penetapan biaya perlu diperjelas untuk memastikan seluruh pengeluaran sesuai ketentuan.

Transparansi Dana Desa Dipertanyakan

DPMD disebut menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur desa mengenai pengelolaan keuangan dan aset desa, termasuk memperkuat transparansi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Kehadiran pejabat dari Kementerian Dalam Negeri juga disebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan desa.

Namun, tujuan peningkatan kapasitas tersebut dinilai perlu diimbangi dengan keterbukaan mengenai penggunaan anggaran dan hasil kegiatan.

Publik berhak mengetahui materi yang diberikan, kompetensi narasumber, rincian biaya, serta keluaran yang dihasilkan dari pelatihan. Evaluasi juga diperlukan untuk mengukur apakah kegiatan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi tata kelola keuangan dan aset desa.

Apabila terdapat ketidaksesuaian antara anggaran, layanan yang dijanjikan, dan realisasi kegiatan, persoalan tersebut perlu ditelusuri berdasarkan bukti dan mekanisme pengawasan yang berlaku.

Bupati Didesak Evaluasi, Inspektorat Diminta Periksa Anggaran

Sorotan terhadap Bimtek senilai Rp640 juta itu kini memunculkan desakan agar Bupati Kepulauan Tanimbar meminta penjelasan menyeluruh dari DPMD dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan tersebut.

Selain evaluasi internal, Inspektorat juga didorong melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perencanaan, penganggaran, kontrak penyelenggara, bukti pembayaran, serta laporan pertanggungjawaban kegiatan.

Aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti apabila ditemukan indikasi penyimpangan yang didukung bukti awal dan sesuai dengan kewenangannya.

Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah penggunaan anggaran telah sesuai peruntukan, apakah layanan yang dibayarkan benar-benar diberikan, dan apakah terdapat kerugian keuangan desa atau negara.

Hingga persoalan ini memperoleh penjelasan yang menyeluruh, keterbukaan dari DPMD dan penyelenggara menjadi penting untuk menjawab pertanyaan masyarakat.

Penggunaan anggaran desa harus dapat dipertanggungjawabkan, terlebih ketika kegiatan tersebut dilaksanakan atas nama peningkatan kapasitas aparatur dan perbaikan tata kelola pemerintahan desa.*(Petrus)

Related posts

Koalisi Ormas-Pemuda Tanimbar Kompak Dukung Blok Masela, Tegaskan Investasi Harus Berjalan Sesuai Hukum

egi murad

Realisasi PAD Tanimbar Baru 49 Persen, Bapenda Kejar Target Rp40 Miliar

egi murad

Rekrutmen Transportasi Publik Tanimbar Disorot, Pemda dan Konsorsium Diminta Buka Hasil Seleksi

egi murad

Leave a Comment

Bahasa lain»