
SAUMLAKI,BATAVIANEWS -Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar resmi mengambil alih penanganan sengketa lahan membara antara Desa Lorulun dan Desa Atubul Da, Melalui mediasi ketat di Ruang Rapat Sekda Tanimbar, Kamis (17/9/2026),
Pemda sepakat mengunci seluruh aktivitas di areal sengketa selama sepekan ke depan demi menerjunkan tim pemetaan teknis.
Langkah persuasif ini ditempuh pasca-memuncaknya ketegangan antarwarga yang berujung pada aksi penyegelan ruang kerja Camat Wertamrian oleh puluhan warga Desa Lorulun.
Rapat mediasi dipimpin langsung oleh Sekda Tanimbar Brampi Moriolkosu bersama Kepala Badan Kesbangpol Somalai Batlayeri. Pertemuan strategis ini turut dihadiri unsur Forkopimca Wertamrian (Camat, Kapolsek, Danramil, Sekcam), Penjabat Kepala Desa Atubulda dan Lorulun. serta tokoh perwakilan masyarakat kedua belah pihak.
Uji Pemetaan Teknis dan Status Status Quo
Camat Wertamrian, Cayetanus Batmomolin, S.Sos., menegaskan bahwa mediasi ini merupakan langkah krusial untuk meredam potensi konflik sosial yang lebih luas. Berdasarkan kesepakatan bersama, lokasi sengketa kini berstatus status quo.
”Dalam satu minggu ini, segala aktivitas di lokasi sengketa dihentikan total. Tim Kesbangpol dan unit teknis akan turun ke lapangan untuk membidik titik koordinat serta mengambil pemetaan dokumentasi visual,” terang Cayetanus seusai rapat.
Hasil pemetaan faktual berbasis data koordinat tersebut akan dijadikan bahan pertimbangan objektif sebelum Pemda Tanimbar kembali memanggil kedua belah pihak pada mediasi lanjutan pekan depan.
Dorong Pemulihan Pelayanan Publik
Menyikapi aksi pemalangan Kantor
Camat Wertamrian, pemerintah meminta kesadaran warga Lorulun untuk segera membuka segel ruang kerja camat secara sukarela. Normalisasi operasional dinilai sangat mendesak agar pelayanan publik bagi masyarakat luas tidak terganggu.
”Semua proses sedang berjalan secara adil dan transparan. Kami meminta warga Lorulun maupun Atubul Da untuk menahan diri, tidak terprovokasi, dan menyerahkan penuh penyelesaian ini kepada mekanisme hukum serta pertimbangan teknis Pemda,” imbau Cayetanus.
Keputusan akhir sengketa kini berada di tangan Pemerintah Daerah Tanimbar. Publik berharap pendekatan berbasis fakta wilayah ini dapat melahirkan keputusan yang adil, permanen, dan mengembalikan kondusivitas persaudaraan di Kecamatan Wertamrian.
