JAKARTA, BATAVIA NEWS — Kasus dugaan penipuan investasi yang menyeret vokalis band Kotak, Tantri, memasuki proses hukum. Laporan yang dibuat terkait dugaan penipuan tersebut kini telah ditangani Polda, sementara pihak yang dilaporkan masih dalam pengejaran polisi.
Suami Tantri, Arda Hatna, membenarkan bahwa perkara tersebut telah masuk ke ranah kepolisian. Menurutnya, proses penanganan kasus masih berjalan dan aparat tengah berupaya menemukan keberadaan pihak yang dilaporkan.
“Kasus itu kan sudah di Polda. Para terlapor sudah melakukan tugasnya dan sekarang kita tunggu kepolisian untuk menangani kasusnya. Jadi masih proses, sedang dicari,” kata Arda saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2026).
Arda mengatakan hingga kini belum ada pertemuan maupun penyelesaian dengan pihak terlapor. Keberadaan orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut juga belum diketahui dan masih menjadi bagian dari pencarian aparat.
“Masih lanjut. Masih lanjutlah, kan orangnya masih buron,” ujarnya.
Upaya pencarian mulai dilakukan secara terbuka. Arda menyebut kepolisian telah menyebarluaskan foto terduga pelaku untuk membantu proses pelacakan.
Ia berharap penyebaran informasi tersebut dapat membuat masyarakat ikut membantu memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan orang yang dicari polisi.
“Terima kasih diberitain, jadi mungkin orang yang sampai hari ini kepolisian bergerak, ada masyarakat yang bilang, ‘Mas, di sini Mas lokasinya,’ karena fotonya sudah disebar kepolisian,” tutur Arda.
Sementara itu, Arda mengungkapkan total kerugian yang dialami para korban dalam perkara tersebut mencapai lebih dari Rp10 miliar.Namun, ia memilih tidak merinci nominal kerugian yang dialaminya secara pribadi. Menurut Arda, persoalan tersebut seharusnya tidak hanya dilihat dari besarnya uang yang hilang, tetapi juga menjadi pembelajaran agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi.
“Total kerugian, saya enggak mau nyebut punya saya berapa. Nanti berita yang keluar adalah orang cuma fokusnya nominal, bukan pelajaran karena ditipunya. Dengan seluruh korban total bisa sampai Rp10 miliar lebih,” pungkasnya.***
