Sosial

Kemensos Tangguhkan Bansos 1,49 Juta KPM Terindikasi Judi Online, Ratusan Ribu Penerima PKH Ikut Diverifikasi

Jakarta, Batavia News – Kementerian Sosial (Kemensos) menangguhkan sementara penyaluran bantuan sosial kepada 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako yang terindikasi memiliki transaksi terkait judi online. Kebijakan tersebut diambil setelah dilakukan pemadanan data bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, mengatakan penangguhan dilakukan sambil menunggu proses verifikasi dan pendalaman data agar tidak terjadi kesalahan dalam penyaluran bantuan.

Menurutnya, jumlah penerima bansos yang terindikasi bertransaksi judi online meningkat dibandingkan hasil pemadanan data pada 2025 yang mencatat sekitar 600 ribu KPM.

Dari total 1.494.652 KPM Program Sembako yang masuk dalam daftar tersebut, sebanyak 794.475 keluarga juga tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Seluruh data kini sedang diverifikasi untuk memastikan apakah penerima bantuan masih memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.

Kemensos menargetkan proses penelusuran dapat memberikan gambaran yang lebih jelas dalam waktu dekat. Hasil verifikasi akan menjadi dasar dalam menentukan kelanjutan penyaluran bantuan sekaligus memperbarui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar program perlindungan sosial benar-benar tepat sasaran.

Selain menggandeng PPATK, Kemensos juga berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memastikan apakah bantuan sosial benar-benar digunakan dalam aktivitas judi online atau terdapat penyalahgunaan rekening oleh pihak lain.

Jika hasil verifikasi menunjukkan penerima bantuan tidak lagi memenuhi kriteria atau terbukti menyalahgunakan dana bansos, pemerintah akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Kemensos terus memperkuat edukasi kepada para KPM melalui pendamping PKH dan pendamping sosial. Upaya tersebut bertujuan meningkatkan literasi digital masyarakat, mencegah penyalahgunaan rekening, serta memastikan bantuan sosial dimanfaatkan sesuai kebutuhan keluarga.***

Related posts

Gowes, Sawah, dan Tugu Prasasti: Potret Kemanunggalan TNI-Rakyat di Desa Godo

egi murad

Tugu Prasasti TMMD Kodim Pati Jadi Penanda Semangat Gotong Royong

egi murad

Penampilan Seni Barong RKWB Meriahkan Penutupan TMMD Reguler Ke-128 Kodim Pati

egi murad
Bahasa lain»