JAKARTA, BATAVIA NEWS — Tim Patroli Satuan Brimob Polda Metro Jaya mengamankan seorang pemuda yang diduga membawa obat keras di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari penindakan tersebut, polisi menyita sebanyak 530 butir obat.
Pemuda tersebut diamankan pada Minggu dini hari saat personel Brimob melakukan patroli di sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Penindakan dilakukan setelah petugas menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto mengatakan, pemeriksaan awal menemukan ratusan butir obat yang terdiri dari tramadol dan trihexyphenidyl.
“Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan 29 strip berisi 290 butir tramadol dan 24 strip berisi 240 butir trihexyphenidyl,” kata Henik dalam keterangannya, Minggu (16/8/2026).
Selain obat-obatan tersebut, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor yang tidak dilengkapi pelat nomor maupun dokumen kendaraan.
Pemuda beserta seluruh barang yang diamankan kemudian diserahkan kepada Polsek Metro Tanah Abang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Henik menegaskan, informasi dari masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam upaya kepolisian menjaga keamanan wilayah.
“Setiap informasi dari masyarakat menjadi perhatian kami. Personel di lapangan diarahkan melakukan pencegahan secara humanis, tetapi tetap tegas apabila menemukan dugaan pelanggaran hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan maupun mengedarkan obat keras secara sembarangan, terlebih tanpa resep dokter.
Menurutnya, penggunaan obat keras harus dilakukan berdasarkan ketentuan medis dan berada dalam pengawasan tenaga kesehatan.
“Obat keras harus digunakan sesuai resep dan pengawasan tenaga kesehatan. Kami juga mengajak para orang tua mengawasi pergaulan anak-anak,” kata Budi.
Dia juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan ataupun peredaran obat-obatan secara ilegal.
“Apabila mengetahui adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan obat-obatan, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan Polisi 110,” imbuhnya.
Patroli Brimob Polda Metro Jaya tidak hanya dilakukan di Tanah Abang. Sejumlah wilayah lain turut menjadi sasaran patroli, di antaranya Jalan Gunung Sahari, Kemayoran, Cempaka Putih, Green Pramuka, Matraman, Tugu Proklamasi, Taman Suropati, Bundaran HI, hingga kawasan Monas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan di sejumlah titik tersebut dilaporkan berjalan aman dan kondusif.***
