Peristiwa

WNA Australia Meninggal Saat Ditahan di Ruang Detensi Imigrasi Ngurah Rai, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

BADUNG, Batavia News – Seorang warga negara Australia berinisial CJMH (39) meninggal dunia saat menjalani proses detensi keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung, Jumat (10/7/2026) malam. Korban sebelumnya diamankan karena diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal dan tengah menunggu proses deportasi.

Berdasarkan keterangan resmi Imigrasi Ngurah Rai, penanganan terhadap CJMH bermula dari laporan masyarakat pada akhir Maret 2026 terkait dugaan pelanggaran izin tinggal. Setelah melalui pemeriksaan dan beberapa kali pemanggilan untuk klarifikasi, petugas menyimpulkan yang bersangkutan terbukti melakukan penyalahgunaan izin tinggal.

Meski telah diberi kesempatan menyelesaikan proses keimigrasian secara kooperatif, CJMH disebut berulang kali tidak memenuhi panggilan resmi. Pada Jumat (10/7), tim Imigrasi kemudian menjemput yang bersangkutan di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, dengan didampingi unsur banjar setempat. Selanjutnya, ia ditempatkan di ruang detensi sambil menunggu proses deportasi.

Pada sore harinya, petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap para deteni. Saat pemantauan melalui kamera pengawas (CCTV), petugas melihat adanya kejanggalan karena CJMH tidak menunjukkan aktivitas dalam waktu cukup lama di dalam toilet.

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan menemukan korban dalam kondisi tidak sadarkan diri. Pertolongan pertama segera diberikan, termasuk pemeriksaan tanda vital dan bantuan oksigen, sembari menghubungi ambulans untuk evakuasi ke Rumah Sakit Umum Bali Jimbaran.

Namun, dalam perjalanan menuju rumah sakit, CJMH dinyatakan meninggal dunia. Hasil pemeriksaan awal dari pihak medis mencatat dugaan serangan jantung sebagai faktor penyebab, meski penyebab pasti kematian masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

Kantor Imigrasi Ngurah Rai langsung berkoordinasi dengan Polres Badung dan Polsek Kuta Selatan yang kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Proses investigasi penyebab kematian kini berada dalam kewenangan kepolisian bersama pihak rumah sakit.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia menegaskan seluruh prosedur pengawasan terhadap deteni telah dijalankan sesuai standar operasional, termasuk pemantauan berkala melalui CCTV dan pemberian respons cepat ketika ditemukan kondisi darurat.

Menurutnya, Imigrasi juga terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian, rumah sakit, serta perwakilan Pemerintah Australia untuk memastikan seluruh proses penanganan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.***

Related posts

Gudang Obat di Kebayoran Lama Terbakar, Diduga Dipicu Gangguan Kelistrikan, Kerugian Capai Rp3 Miliar

egi murad

60 Rumah di Pluit Terbakar, 2 Warga Terluka, 720 Jiwa Terdampak

egi murad

Balita Tewas Usai Terjebak 4 Jam di Lubang Proyek Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian

egi murad